Dana Bansos PKH Rp400.000 untuk Periode Susulan Dipastikan Cair Setelah Pilkada Serentak Lewat PT Pos Indonesia, Cek Informasi Lengkapnya

Senin 25 Nov 2024, 23:57 WIB
Dipastikan cair via PT Pos Indonesia setelah Pilkada, bansos PKH Rp400.000 periode susulan akan diterima KPM. (Pixabay/Istimewa/Neni Nuraeni)

Dipastikan cair via PT Pos Indonesia setelah Pilkada, bansos PKH Rp400.000 periode susulan akan diterima KPM. (Pixabay/Istimewa/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Untuk tahun 2024, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) secara bertahap.

Di mana, PKH menyasar beragam kategori dalam masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Bantuan sosial PKH disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kurang mampu yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui PT Pos Indonesia.

Menurut informasi yang dikutip dari kanal YouTube Ariawanagus, Senin, 25 November 2024, untuk penyaluran PKH periode sebelumnya yakni dari bulan Juli hingga Oktober lewat PT Pos Indonesia, dipastikan akan dilakukan setelah tanggal 27 November.

Hal ini berkaitan dengan digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Di mana untuk menghindari dugaan penyalahgunaan dana bansos yang disinyalir bisa digunakan sebagai sebuah alat politik.

Salah satu dana bansos yang akan diterima yakni sebesar Rp400.000 untuk penyaluran dua bulan sekali atau Rp600.000 yang dibagikan tiga bulan sekali.

Sehingga akumulasi dana untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas berat dalam bansos PKH ini senilai Rp2.400.000 per tahun.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menjadi penerima PKH, Anda harus memenuhi syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang diverifikasi melalui NIK KTP.

2. Tercatat dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

3. Memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu.

4. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bansos pemerintah.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024

Anda bisa memeriksa status penerima bansos PKH 2024 melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos apabila telah terdata di DTKS dan dinyatakan sebagai penerima manfaat. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di handphone atau komputer.

2. Lengkapi kolom data dengan benar, sepert:

- Provinsi.
- Kabupaten/Kota.
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan.

3. Ketik nama penerima manfaat sesuai NIK KTP.

Masukkan 4 huruf kode yang muncul dalam kolom "Kotak Kode."

4. Klik tombol "Cari Data" dan tunggu hasil pencarian.

Sistem selanjutnya akan memproses data berdasarkan wilayah dan nama yang Anda masukkan. Jika nama Anda terdaftar, informasi penerimaan bantuan akan ditampilkan.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update