POSKOTA.CO.ID – Banyak dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP penerima Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga saat ini menantikan proses penyaluran dana Program Sembako dari pemerintah.
Bansos yang dinantikan terutama untuk pencairan BPNT alokasi November-Desember atau tahap 6 sebesar Rp400.000.
Di wilayah Jawa Barat, khususnya kawasan Priangan Timur, penyaluran saldo Bansos BPNT dipastikan akan terjadi setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator PKH Jawa Barat 4 Aceng Ahmad Khotib menjelaskan, penghentian penyaluran bansos sementara sudah disesuaikan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beberapa waktu lalu.
Dalam surat edaran bernomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial, dijelaskan lasan penundan penyaluran bansos.
Pemerintah bertujuan agar bantuan sosial tidak disalahgunakan sebagai alat politik, sekaligus demi menjaga netralitas.
Dalam poin nomor 1 surat edaran itu, tercantum bahwa penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau sumber anggaran lainnya, ditunda hingga setelah hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024.
Aceng membenarkan, jika bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) terdampak meski tidak berasal dari APBD.
“Betul sementara bansos di off dulu sampai Pilkada selesai sesuai arahan dari pimpinan,” ujarnya kepada Poskota.co.id, Senin 25 November 2024.
Dengan demikian, kemungkinan besar pencairan bansos akan dilakukan setelah gelaran Pilkada serentak 2024 selesai.
Seperti diketahui, Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu daerah di Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada serentak di akhir tahun 2024 ini, yaitu 27 November 2024.