Ilustrasi penerima dana bansos PKH BPNT. (X/@kemensosRI)

EKONOMI

NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Periode November-Desember 2024, Verifikasi Diperpanjang hingga 5 Desember 2024

Selasa 26 Nov 2024, 19:58 WIB

POSKOTA.CO.ID -  Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah memenuhi syarat, proses verifikasi pencairan dana bantuan sosial (Bansos) PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) untuk periode November-Desember 2024, akan diperpanjang.

Melsir dari kanal YouTube Naura Vlog, pemerintah melalui Kementerian Sosial (kemensos) terus berupaya untuk menyalurkan bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun proses verifikasi dan validasi ulang calon penerima manfaat bansos PKH dan BPNT akan diperpanjang hingga 5 Desember 2024.

Melalui surat resmi tertanggal 24 November 2024, Kemensos menyampaikan bahwa proses perpanjangan verifikasi ini bertujuan memastikan kuota penerima manfaat terpenuhi. 

Target yang telah ditetapkan adalah 10 juta KPM untuk PKH dan 18,8 juta penerima untuk BPNT. 

Perpanjangan dilakukan karena masih terdapat kekosongan kuota akibat adanya graduasi, yaitu penghapusan penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria bantuan.

Awalnya, batas akhir verifikasi data calon penerima dijadwalkan pada 12 November 2024. Namun, melihat kebutuhan untuk mencapai target, Kemensos menambah waktu hingga awal Desember. 

Proses ini melibatkan Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota yang melakukan pengecekan ulang data penerima dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses Verifikasi dan Validasi

Pendamping sosial akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kelayakan calon penerima bantuan. Data yang terverifikasi dan memenuhi syarat akan dimasukkan ke daftar penerima manfaat. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan secara tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

KPM yang dinyatakan layak akan segera menerima pencairan bantuan sosial. Misalnya, dana untuk balita sebesar Rp1.000.000 dan bantuan lainnya sebesar Rp652.000 sudah mulai diterima oleh beberapa penerima manfaat pada akhir November 2024 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pencairan Melalui Sistem Baru

Pencairan bansos periode ini juga mencakup program tambahan, seperti:

Sejak Juli 2024, Kemensos memberlakukan sistem baru pencairan melalui PT Pos Indonesia menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) edisi terbaru. 

Bagi KPM yang masih menggunakan kartu lama, diharapkan segera memperbarui kartu mereka untuk memastikan kelancaran pencairan dana.

Persiapan Menuju 2025: Sistem Data Baru

Dalam langkah strategis ke depan, Kemensos sedang mempersiapkan transisi dari DTKS ke Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) pada 2025. 

Sistem DTSE ini diharapkan lebih akurat dalam mengidentifikasi penerima manfaat dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem. Dengan data yang lebih terintegrasi, pemerintah optimistis dapat menyalurkan bantuan dengan lebih efisien.

Program baru ini juga bertujuan menyesuaikan penerima manfaat dengan kriteria terkini, sehingga mereka yang tidak memenuhi syarat akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.

Syarat Menerima Bansos 2024

Syarat Penerima Bansos Kemensos 2024 Tidak semua warga berhak menerima bansos. Pemerintah menetapkan syarat yang ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Berikut adalah syarat utama penerima bansos: 

  1. Penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia, yang dapat dibuktikan dengan NIK dan KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIK-ng). Berpenghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dan bukan merupakan pegawai aktif.
  3. Tergolong keluarga tidak mampu, berdasarkan data desil terbawah kemiskinan.

Pemerintah terus berkomitmen memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.

Dengan upaya verifikasi ulang, pembaruan data, dan sistem distribusi yang lebih modern, program ini diharapkan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat di Indonesia.

Bagi yang belum menerima bantuan, tetaplah mengikuti informasi terbaru dan pastikan terdaftar dalam sistem DTSE yang akan diterapkan pada tahun depan.

Demikian tadi informasi terkait update pencairan bansos PKH BPNT yang mengalami perpanjangan waktu verifikasi.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukanbansos PKH BPNTverifikasi pencairan bansospencairan bansos PKH BPNTdana bansos pkh bpntBantuan sosial

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor