POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun 2024, pemerintah kembali melaksanakan pencairan bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang diberikan untuk membantu perekonomian keluarga penerima manfaat (KPM).
Pemerintah terus berupaya memastikan pencairan bansos berjalan lancar dan tepat sasaran.
Dengan jadwal pencairan yang telah diperkirakan, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan pokok sehari-hari, terutama menjelang akhir tahun.
Proses pencairan bansos dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut informasi lengkap mengenai perkiraan jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT untuk alokasi November-Desember 2024.
Perkiraan Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Pendamping Sosial, pencairan bansos dilakukan melalui beberapa tahapan. Berikut adalah jadwal perkiraan pencairan bansos PKH dan BPNT:
1. Pencairan PKH Melalui Kartu KKS Lama
- Status saat ini: Tahap finalisasi atau final closing.
- Perkiraan pencairan: 30 November hingga 15 Desember 2024. Pencairan PKH menggunakan kartu KKS lama ini dilakukan secara bertahap, mengikuti pola penyaluran dari periode sebelumnya.
2. Pencairan BPNT Melalui Kartu KKS Lama
- Status saat ini: Sedang dalam proses SPM (Surat Perintah Membayar).
- Perkiraan pencairan: 30 November hingga 15 Desember 2024.
BPNT ini biasanya disalurkan dalam bentuk saldo yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warung yang sudah ditunjuk pemerintah.
3. PKH dan BPNT Peralihan dari PT Pos ke KKS Baru
- Status saat ini: Dalam proses Burekol (Buku Rekening dan Kartu KKS).
- Perkiraan pencairan: 30 November hingga 31 Desember 2024.
Pencairan ini hanya berlaku bagi penerima manfaat yang sudah mendapatkan buku tabungan dan kartu KKS baru.
Bagi penerima manfaat yang belum mendapatkan kartu KKS baru, disarankan untuk bersabar.
Pemerintah melalui instansi terkait sedang melakukan proses distribusi buku tabungan dan kartu KKS ke seluruh wilayah.
Penerima manfaat akan menerima surat undangan resmi untuk pengambilan kartu dan buku tabungan di lokasi yang telah ditentukan.
Syarat untuk Mendapatkan Bansos PKH dan BPNT
Agar terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai sarana pencairan bantuan.
- Memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, seperti termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, ikuti langkah berikut:
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Kemensos melalui Google Play Store.
- Masukkan data diri, seperti NIK KTP, nama lengkap, dan alamat.
- Klik tombol cari untuk melihat status penerimaan Anda.
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data NIK KTP dan alamat sesuai domisili.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Penerima manfaat diimbau untuk selalu mencari informasi resmi terkait jadwal pencairan bansos. Hindari menyebarkan atau mempercayai informasi dari sumber yang tidak jelas.
Update terkini mengenai bansos PKH dan BPNT dapat diperoleh melalui situs resmi pemerintah, aplikasi Cek Bansos, atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Jangan lupa untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru mengenai bansos melalui media resmi dan pendamping sosial setempat. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dan keluarga.
DISCLAIMER: Artikel ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca. Namun, tidak semua pembaca berhak menerima bantuan ini. Informasi penetapan penerima hingga jadwal penyaluran dikelola sepenuhnya oleh pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.