Nama KPM Tercatat Ini Berhak Terima Bansos BPNT Rp400.000, Periksa Daftarnya Sekarang!

Rabu 27 Nov 2024, 06:02 WIB
Bantuan sosial BPNT. (Pexels/Ahsanjaya)

Bantuan sosial BPNT. (Pexels/Ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya tercata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak terima dana bansos Rp400.000 dari BPNT.

Saldo bantuan yang diberikan kepada KPM adalah Rp200.000 dalam satu bulan, karena pencairan per tahap berlangsung setiap dua bulan sekali.

Maka, dana bansos yang dicairkan kepada KPM dalam setiap tahapnya adalah Rp400.000. Saat ini tahap penyaluran sudah memasuki tahap terakhir atau tahap keenam.

Mengutip dari kanal Youtube Naura Vlog, bantuan sosial BPNT sudah memberikan Surat Perintah Membayar.

Hal ini berarti hanya tinggal menunggu beberapa saat lagi proses pencairan dari bank penyalur terlaksana.

Pencairan bantuan sosial ini hanya akan dicairkan kepada KPM yang nama ya tercatat pada DTKS.

Ketahui daftar penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui cara mudah yang satu ini.

Cara Periksa Daftar Penerima Bansos

Gunakan data KTP Anda untuk memeriksakan status penerimaan dan daftar penerima bansos BPNT:

1. Buka Situs cekbansos.kemensos.go.id 

Pertama, tentunya Anda harus mengakses DTKS melalui situs resmi Kemensos pada www.cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.

2. Isi Data Diri

Berita Terkait
News Update