POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih mencairkan dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) hingga akhir tahun 2024 mendatang ke rekening penerima yang telah dibagikan bank penyalur.
Beberapa bank penyalur tersebut di antaranya adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Bantuan PKH ini tentu dicairkan ke rekening pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar sebagai penerima bansos atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Informasi terkait terdaftar atau tidaknya sebagai KPM sendiri dapat dilihat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog, ada dana bansos PKH yang masuk ke rekening KPM sebesar Rp1.000.000 untuk alokasi pencairan dua bulan.
Apakah bansos yang cair dengan nominal tersebut merupakan Bansos PKH periode November-Desember 2024? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Apa Itu Bansos PKH?
Mengutip situs web resmi Kemensos, www.kemensos..go.id, PKH merupakan salah satu bantuan pemeintah untuk keluarga miskin yang memiliki beberapa komponen di dalamnya agar dapat meraih akses kesehatan dan pendidikan yang baik.
Komponen tersebut di antaranya adalah ibu hamil/nifas, balita 0-6 tahun, siswa SD-SMA/SMK, penyandang disabilitas berat, dan lansia.
Mengingat sekarang ini pencairan PKH periode November-Desember 2024, berikut besaran dana bansos alokasi pencairan dua bulan:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Informasi Pencairan Dana Bansos PKH
Mengutip Kanal YouTube Naura Vlog, Dana Bansos PKH sebesar Rp1.000.000 yang baru saja cair ke rekening salah satu KPM itu bukanlah untuk periode November-Desember 2024.
Pencairan terebut adalah bansos susulan untuk KPM hasil validasi by system periode September-Oktober 2024.
“Bantuan itu untuk dua komponen balita untuk periode tahap sebelumnya validasi by system,” kata Naura Vlog pada Selasa, 26 November 2024.
Sedangkan untuk PKH November-Desember 2024 sendiri sudah melalui proses verifikasi cek rekening, namun status di kolom keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di akun SIKS-NG belum berubah menjadi Standing Instruction (SI).
Apabila sudah SI, maka bantuan akan segera cair ke rekening KPM dalam 1-2 hari setelah perubahan status tersebut.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait bansos PKH yang kembali cair pada November 2024, semoga bermanfaat.
Disclaimer: Pencairan yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan bukan untuk Bansos PKH November-Desember 2024, melainkan untuk KPM hasil validasi by system pada periode sebelumnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.