POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali menyiapkan penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk termin ketiga pada tahun 2024.
Bantuan ini ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terhambat oleh kendala biaya.
Penyaluran periode termin ketiga berlangsung dari Oktober hingga Desember.
Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, pencairan untuk bulan November ini diperuntukan bagi anak sekolah yang telah melakukan aktivasi rekening hingga akhir September lalu.
Mengenai jadwal pengambilannya dilakukan secara bertahap untuk setiap sekolah.
Di mana metode pencairan PIP dilakukan melalui buku rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Untuk siswa tingkat SD dan SMP/sederajat, dapat melakukan pengambilan dana bansos ini di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sedangkan pelajar jenjang SMA/sederajat lewat Bank Negara Indonesia.
Pentingnya Aktivasi Rekening untuk Menerima Bansos PIP
Aktivasi rekening SimPel menjadi langkah yang sangat penting bagi siswa yang ingin menerima bantuan sosial PIP.
Siswa yang belum mengaktifkan rekening SimPel mereka akan kesulitan dalam menerima dana PIP yang sudah dialokasikan.
Oleh karena itu, bagi siswa yang tercatat dalam Surat Keputusan (SK) nominasi, pastikan rekening SimPel sudah aktif agar dana bantuan dapat dicairkan dengan lancar.
Aktivasi rekening SimPel menjadi syarat utama untuk memperoleh bantuan.
Apabila rekening tidak aktif sebelum batas waktu yang ditentukan, siswa berisiko kehilangan kesempatan untuk menerima bantuan tersebut, dan dana bantuan yang sudah dialokasikan akan dikembalikan ke kas negara.
Besaran Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran bantuan yang diberikan dalam bansos PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa. Rinciannya sebagai berikut:
- SD sederajat: Rp450.000 per tahun, dengan ketentuan siswa baru dan siswa di kelas akhir menerima Rp225.000.
- SMP sederajat: Rp750.000 per tahun, dengan ketentuan siswa baru dan siswa di kelas akhir menerima Rp375.000.
- SMA/SMK sederajat: Rp1.800.000 per tahun, dengan ketentuan siswa baru dan siswa di kelas akhir menerima Rp900.000.
Cara Mengecek Status Penerima Bantuan PIP
Untuk mengetahui apakah seorang siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, berikut beberapa cara yang dapat dilakukan oleh siswa dan orang tua:
1. Melalui Situs Kemendikbud
- Kunjungi situs resmi Kemendikbud di http://pip.kemdikbud.go.id.
- Pilih menu "Cek Penerima PIP".
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung, kemudian klik "Cari".
Informasi mengenai pencairan PIP juga bisanya dilakukan oleh pihak sekolah.
Nantinya siswa akan mendapatkan tanggal pengambilan dana bantuan PIP beserta alamat bank penyalur.
Demikianlah informasi terkait penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar untuk termin ketiga. Jangan lupa untuk memastikan rekening SimPel sudah aktif agar bantuan dapat segera dicairkan.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.