POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang akan kembali disalurkan pemerintah untuk alokasi November-Desember.
Program ini bertujuan untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan serta meningkatkan gizi seimbang.
Mengacu pada Permensos RI Nomor 20 Tahun 2019, bansos BPNT bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan dan memberikan gizi seimbang bagi KPM.
Pemerintah mencairkan dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap KPM yang telah terdaftar dan pencairannya akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Update Pencairan Bansos BPNT November-Desember 2024
Mengutip informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, bahwa pencairan BPNT tahap 6 untuk telah memasuki tahap akhir dan status terbaru memperlihatkan Sudah Surat Perintah Membayar (SPM).
Yang artinya KPM tinggal menunggu status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Standing Intruction (SI) untuk dana bansos masuk ke rekening penerima.
Kriteria Penerima Bansos BPNT
Kriteria penerima bansos BPNT adalah mereka yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan memenuhi syarat berikut:
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau dianggap tidak mampu secara ekonomi.
- Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri.
- Bukan guru bersertifikasi atau tenaga kesehatan.
- Tidak memiliki atau menjadi pengurus perusahaan.
- Bukan perangkat desa aktif.
- Tidak bekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD.
- Belum menerima bantuan dari instansi lain.
- Tidak pernah menolak menerima penyaluran bansos BPNT sebelumnya.
- Alamat penerima sesuai dan ditemukan saat penyaluran bantuan.
- Data penerima di alamat yang sesuai dengan KTP.
- Penerima masih hidup.
- Bukan keluarga inti ASN, TNI, atau Polri.
Cara Mengecek Nama Penerima Bansos BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk KPM yang berhak menerima bansos, Anda dapat memeriksa melalui halaman web cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya:
- Masuk ke halaman resmi cek bansos pada browser Anda.
- Masukkan alamat dan nama penerima sesuai dengan data di KTP.
- Masukkan kode capcha untuk verifikasi.
- Jika nama yang dimasukkan terdaftar, maka akan terlihat jenis bansos dan periode penyalurannya.
Pastikan Anda rutin memantau status penerimaan bansos BPNT agar mengetahui status terbaru di setiap periode penyalurannya.
Semoga informasi ini membantu Anda memahami lebih lanjut tentang proses, kriteria, serta cara cek bansos BPNT untuk periode November-Desember 2024.
DISCLAIMER: Penyaluran bansos BPNT Rp400.000 akan diberikan bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan NIK tercatat di DTKS.