Usai Pilkada, Ini 7 Jenis Bantuan Sosial Cair hingga Akhir Tahun 2024

Rabu 27 Nov 2024, 16:42 WIB
Cek di Sini 7 bansos yang akan cair hingga akhir tahun 2024. (poskota/faiz)

Cek di Sini 7 bansos yang akan cair hingga akhir tahun 2024. (poskota/faiz)

POSKOTA.CO.ID - Setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 hari ini, 27 November 2024, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial baik bersumber dari APBN dan APBD.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan SE terkait penghentian sementara penyaluran dana bansos hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Penyetopan bansos ini dilakukan untuk seluruh jenis bansos yang anggarannya dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi menjaga netralitas dan menghindari potensi penyalahgunaan bansos.

Setelah berakhirnya pencoblosan Pilkada dan menjelang akhir tahun 2024, beberapa jenis bantuan sosial akan kembali disalurkan untuk alokasi bulan November dan Desember.

Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, berikut adalah informasi lengkap mengenai jenis-jenis bansos yang akan cair hingga Akhir tahun 2024:

Bansos Cair November-Desember 2024

1. Bansos PKH

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan adalah salah satu program bersyarat yang disalurkan komponen penerima manfaat, yaitu ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas berat.

Dana bansosnya pun pencairannya disesuiakan dengan komponen di atas dan akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih

2. Bansos BPNT  

Bantuan Pangan Non Tunai atau program sembako juga akan disalurkan melalui KKS sebesar Rp400.000 untuk alokasi November-Desember 2024.

Berdasarkan data terakhir di SIKS-NG, BPNT sudah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM) namun belum Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

3. Bansos ATENSI YAPI 

Bansos untuk anak yang kehilangan orang tua ini sudah berstatus standing intruction (SI) dan dana bansos akan disalurkan kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu.

Dana bansosnya disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara seperti Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Untuk pencairan melalui kantor Pos perlu menunggu undangan pencairan terlebih dahulu.

4. Bansos Beras 10Kg

Berita Terkait
News Update