POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan barang bukti dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dengan total Rp7 Miliar.
Alex mengatakan dalam operasi ini, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp 32,5 juta, uang tunai sejumlah Rp 120 juta; uang tunai sejumlah Rp 370 juta dan uang tunai sejumlah total sekitar Rp 6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dolar Singapura (SGD).
"Sehingga total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar Rp 7 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika, dan Dollar Singapura," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, yang dikutip Poskota Senin 25 November 2024.
Dijelaskan Alexander mengenai kronologi OTT ini, ketika KPK yang mendapatkan informasi pada Jumat, 22 November 2024 tentang dugaan penerimaan sejumlah uang oleh ajudan Gubernur, Evriansyah (EV) alias Anca (AC) dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF).
Uang itu diduga akan ditujukan kepada Rohidin selaku Gubernur Bengkulu. Lalu, usai mendapatkan informasi itu, tim KPK bergerak ke Bengkulu dan pada Sabtu, 23 November 2024 melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang.
Pertama, KPK menangkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkulu Syarifudin (SR) di rumahnya pada pukul 07.00 WIB.
Diwaktu hampir bersamaan, tim KPK juga menjemput Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi (SF); Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Selatan Saidirman (SD); dan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera (PEP).
Selanjutnya, pada sore hari tim KPK menjemput dua orang lainnya yakni, Sekda Bengkulu Isnan Fajri (IF); dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bengkulu Tejo Suroso (TS).
Rangkaian operasi ini ditutup dengan penangkapan terhadap Rohidin pada pukul 20.30 WIB dan Evriansyah di Bandara Fatmawati Bengkulu pada malam harinya.
KPK kemudian membawa 8 orang yang diamankan ke Jakarta pada Minggu 24 November 2024 untuk menjalani serangkaian pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kuat dugaan uang tersebut akan dibagikan kepada masyarakat menjelang pencoblosan. Hal ini lantaran Rohidin merupakan salah satu kontestan Pilkada Gubernur Bengkulu 2024 dengan nomor urut 2 bersam pasangannya Meriani.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.