Cek jenis bantuan beserta syarat yang harus dibawa sebab dana bansos sebesar Rp400.000 bisa diambil lewat PT Pos Indonesia. (Freepik/Istimewa/Edit: Neni Nuraeni)

EKONOMI

Selamat! Dana Bansos Rp400.000 Bisa Diambil Lewat PT Pos Indonesia, Cek Jenis Bantuan Beserta Syarat yang Harus Dibawa

Jumat 22 Nov 2024, 21:09 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menjelang periode terakhir penyaluran bantuan sosial (bansos), dana sebesar Rp400.000 berhak didapatkan oleh penerima manfaat.

Jenis bansos ini adalah Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) Anak Yatim Piatu (YAPI).

Program yang merupakan inisiatif dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut hadir untuk memberikan dukungan kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua.

Selain itu, ATENSI YAPI bertujuan untuk meringankan beban hidup dan memastikan bahwa kebutuhan dasar para anak yatim piatu tetap terpenuhi, meskipun dalam keadaan yang sulit.

Sejak Januari 2024, bantuan ini mulai dicairkan dan akan terus disalurkan hingga akhir tahun dengan periode pencairan yang dijadwalkan setiap bulan, termasuk bulan November dan Desember.

Dalam setiap pencairannya, penerima bantuan YAPI akan mendapatkan dana sebesar Rp200.000 per bulan.

Di mana per tahapnya atau untuk penyaluran dua bulan sekali, masing-masing penerima mendapatkan Rp400.000.

Penyaluran Bansos ATENSI YAPI Periode November-Desember

Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, Jumat, 22 November 2024, bansos ATENSI YAPI sudah mulai disalurkan untuk periode November-Desember.

Nominal Rp400.000 sudah disiapkan bagi anak-anak yang terdaftar.

Bagi penerima manfaat yang sudah menerima undangan dari PT Pos Indonesia, ada baiknya segera mempersiapkan berkas untuk dibawa ketika pencairan.

Diantaranya adalah surat undangan berbarcode serta fotokopi/asli Kartu Keluarga.

Mekanisme Pencairan Bansos ATENSI YAPI

Penyaluran bantuan ATENSI YAPI dilakukan dengan berbagai metode untuk memudahkan akses bagi penerima manfaat.

Salah satu metode yang digunakan adalah melalui PT Pos Indonesia untuk pembayaran secara tunai.

Selain itu, penerima juga bisa mendapatkan bantuan melalui transfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dengan bank-bank penyalur.

Seperti Bank BNI, Bank Mandiri, atau Bank Syariah Indonesia (BSI), khususnya untuk wilayah Aceh.

Syarat Penerima Bansos ATENSI YAPI

1. Calon Penerima Harus WNI

Penerima bansos ATENSI YAPI harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan dokumen identitas yang sah,/.

Seperti KTP orang tua atau wali, serta dokumen lainnya yang relevan.

Status kewarganegaraan ini penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial ini tepat sasaran bagi anak-anak di Indonesia.

2. Status Anak Yatim Piatu

Bantuan ini hanya diperuntukkan bagi anak-anak yang telah kehilangan satu atau kedua orang tua.

Dengan kata lain, penerima bantuan adalah mereka yang berstatus sebagai anak yatim piatu, yang berhak mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah untuk mendukung kebutuhan hidup mereka.

3. Tidak Menerima Bantuan Sosial Sejenis

Anak-anak yang sudah menerima bantuan sosial lain dengan kategori yang sama, seperti bantuan untuk anak yatim dari program lain, tidak diperkenankan untuk mengajukan permohonan bansos ATENSI YAPI.

Hal ini dilakukan untuk mencegah duplikasi bantuan yang bisa menurunkan efektivitas bantuan sosial.

4. Surat Keterangan Yatim Piatu

Untuk memverifikasi status anak sebagai yatim piatu, calon penerima bantuan diwajibkan menunjukkan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh pihak kelurahan atau desa setempat.

Surat ini akan memastikan bahwa anak yang bersangkutan benar-benar telah kehilangan orang tua.

5. Dokumen Identitas Anak

Penerima bantuan harus melampirkan dokumen identitas anak, seperti Kartu Identitas Anak (KIA) atau akta kelahiran.

Dokumen ini diperlukan untuk membuktikan usia anak yang harus berada di bawah 18 tahun, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

6. Menyertakan KK

Dokumen Kartu Keluarga (KK) juga harus disertakan dalam pendaftaran.

KK ini digunakan untuk verifikasi data keluarga, yang mencakup nama anak serta status orang tua.

KK menjadi salah satu bukti penting untuk memastikan data keluarga anak yang bersangkutan.

7. Terdaftar di DTKS

Anak yang akan mengajukan bantuan sosial ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pendaftaran ini akan memastikan bahwa data anak terverifikasi dengan baik dalam sistem, dan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak yang sah.

8. Surat Pengantar dari Dinas Sosial atau Panti Asuhan

Bagi anak yang tinggal di panti asuhan, mereka wajib melampirkan surat pengantar dari Dinas Sosial atau pihak panti asuhan yang bersangkutan.

Surat ini digunakan untuk proses verifikasi dan memastikan bahwa anak yang mengajukan bantuan benar-benar memenuhi syarat.

Cara Pengecekan Penerima Bansos ATENSI YAPI

Berikut adalah panduan untuk memeriksa status bantuan sosial ATENSI YAPI secara online melalui website Kementerian Sosial:

1. Akses Situs Web Resmi

Langkah pertama adalah membuka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat Anda.

2. Masukkan Data Alamat Lengkap

Setelah membuka situs tersebut, Anda akan diminta untuk mengisi alamat lengkap sesuai dengan KTP.

Hal ini meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan tempat tinggal.

3. Isi Nama Lengkap

Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan agar hasil pencarian akurat.

4. Verifikasi Captcha

Sebagai langkah keamanan, Anda perlu mengisi kode captcha yang tertera di halaman tersebut.

Kode ini berfungsi untuk memastikan bahwa yang mengakses situs adalah pengguna manusia, bukan bot.

5. Cari Data Penerima Bantuan

Setelah mengisi semua kolom yang diminta, klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan pencarian.

6. Lihat Informasi Penerima Bantuan

Jika Anda atau orang yang Anda cari terdaftar sebagai penerima bansos ATENSI YAPI, informasi mengenai pencairan dana akan muncul di layar.

Data ini termasuk jadwal dan prosedur untuk pencairan bantuan tersebut.

Sekian ulasan mengenai bansos ATENSI YAPI dengan dana bantuan sebesar Rp400.000 per periode berikut syarat dan cara mengeceknya.

Disclaimer: Jadwal tepat penyaluran ATENSI YAPI hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
nomor induk kependudukandana bansosbansosBantuan sosialcekbansos.kemensos.go.idbansos atensi yapi

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor