POSKOTA.CO.ID - Dana Bantuan Sosial (Bansos) PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) adalah program bantuan dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin atau rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, dalam beberapa kasus, meskipun data penerima telah terdaftar di DTKS, dana bantuan belum terisi atau diterima.
Fenomena ini terjadi karena berbagai faktor, seperti proses verifikasi dan validasi yang belum selesai. Setelah data masuk DTKS, pemerintah masih harus memastikan bahwa calon penerima benar-benar memenuhi kriteria kelayakan sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, kendala teknis seperti kesalahan data, gangguan pada sistem penyaluran, atau ketidaksesuaian data identitas dengan rekening bank penyalur juga menjadi penyebab.
Faktor lain meliputi keterbatasan anggaran, yang membuat distribusi bantuan dilakukan secara bertahap, serta perubahan kebijakan atau regulasi yang dapat memengaruhi jadwal pencairan dana.
Dalam beberapa kasus, masalah administrasi atau belum tersedianya kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) juga menjadi penghambat.
Dengan demikian, meskipun seseorang telah terdaftar di DTKS, berbagai mekanisme administratif dan teknis harus dilalui sebelum dana bantuan benar-benar tersalurkan.
Banyak masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT serta tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi saldo bantuannya masih nol.
Ada beberapa hal penting yang perlu diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengenai penyebab saldo bansos tetap kosong meskipun sudah terdaftar di DTKS.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa saldo bansos KPM PKH dan BPNT bisa tetap nol meskipun tercatat di DTKS:
Alasan Dana Bansos Belum Terisi
1. NIK Valid, tetapi Tidak Terdaftar di Disdukcapil
Salah satu penyebab saldo nol adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KPM yang valid namun tidak cocok atau tidak terdaftar di Disdukcapil.
2. NIK Ganda
Apabila NIK digunakan oleh lebih dari satu orang, data di DTKS bisa mengalami error.
3. NIK KPM Tercatat Meninggal Dunia di Disdukcapil
Jika KPM telah meninggal dunia dan data tidak diperbarui, maka ahli waris tidak bisa mencairkan bansos tanpa mengurus administrasi terlebih dahulu.
4. NIK Terdaftar, namun Nama Berbeda di Disdukcapil
KPM perlu memastikan nama dan NIK di data DTKS sesuai dengan data Disdukcapil untuk bisa menerima bansos.
KPM yang mengalami masalah saldo nol disarankan untuk memperbaiki data di Disdukcapil terlebih dahulu sebelum menghubungi pendamping sosial atau Dinas Sosial untuk memperbarui data DTKS atau SIKS-NG.
Jika data sudah diperbarui dan memenuhi syarat, Kementerian Sosial akan mencairkan bantuan.
Demikian informasi mengenai Alasan Dana Bansos PKH dan BPNT Belum Terisi, Padahal Sudah Terdata di DKTS sebagai penerima bantuan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.