Cek status penerimaan KJP Plus tahap 1 tahun 2024 November 2024 . (Tangkap layar kjp.jakarta.go.id)

EKONOMI

Dana Bansos KJP Tahap 1 Tahun 2024 Tidak Akan Cair November? Cek Status Pencairannya di Sini!

Senin 18 Nov 2024, 22:34 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang penyalurannya sangat dinantikan oleh masyarakat DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari situs resmi KJP Jakarta, KJP Plus merupakan sebua program yang diadakan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan ke masyarakat kurang mampu di DKI Jakarta.

Dengan adanya progam ini, diharapkan masyarakat miskin bisa mendapatkan akses untuk mengenyam pendidikan minimal hingga tamat SMA/SMK yang dibiayai penuh oleh Pemprov DKI.

Sumber dana bansos KJP Plus ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.

Bansos KJP Plus biasanya disalurkan setiap sebulan sekali kepada para peserta didik yang terdaftar sebagai penerima melalui rekening bank DKI.

Namun, dikarenakan sumber dana KJP Plus ini berasal dari APBD, maka sesuai Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bansos KJP tidak akan disalurkan pada bulan ini.

Sebab, berdasarkan surat instruksi tersebut, seluruh bansos yang bersumber dari APBD dilarang untuk dicairkan selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung pada 27 November 2024.

Jadi, besar kemungkinan bansos ini baru akan dicairkan sekaligus pada bulan selanjutnya setelah Pilkada 2024 berakhir.

Cara Cek Penerima KJP 2024

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah nama dan NISN nya terdata jadi penerima KJP, Anda dapat mengikuti panduan di bawah ini.

  1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Ketik nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
  4. Ketik 4 huruf kode yang ada dalam kotak kode
  5. Selanjutnya klik tombol "Cari Data"
  6. Sistem kemudian akan mencari Nama PM sesuai wilayah yang dimasukkan.

Besaran Dana Bantuan KJP 

1. SD/MI

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000. 

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

2. SMP/MTS

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

3. SMA/MA

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

4. SMK

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan. 

Disclaimer: Jadwal penyaluran dana bantuan sosial dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan aturan dan kebijakan pemerintah.

Demikian informasi mengenai cara mengetahui status pencairan saldo bansos KJP yang kemungkinan besar tidak akan cair pada bulan ini karena masih dalam masa Pilkada.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
KJP PLuskjpkartu jakarta pintar (KJP)Saldo danasaldo dana bansosCara Cek Penerima KJP

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor