POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos)p aling ditunggu pencairannya oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), beberapa di antaranya yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
PKH merupakan Bansos Kemensos yang memfokuskan aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dengan beberapa komponen penerima di dalamnya.
Komponen tersebut yaitu ibu hamil atau nifas, balita 0-6 tahun, siswa SD-SMA/SMK, lansia, dan penyandang disabilitas.
Sedangkan BPNT difokuskan untuk para keluarga yang mengalami keterbatasan pangan sehinga dana bantuan yang dicairkan dapat digunakan untuk membeli sembako.
Namun kedua Bansos tersebut hanya bisa diterima oleh keluarga yang tergolong kurang mampu atau miskin dan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial.
Lantas, apa itu DTKS dan fungsinya? Simak informasi selengkapnya berikut ini agar Anda dapat memahaminya dengan baik.
Apa Itu DTKS?
Mengutip situs web resmi Dinas Sosial Kota Sukabumi, dinsos.sukabumikota.go.id, DTKS adalah data iduk yang memuat kumpulan data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Kemudian sebagaimana diatur dalam Permensos Nomor 3 Tahun 2024, DTKS ini menjadi dasar acuan pemerintah dalam memberi bantuan atau ppmerdayaan disuatu daerah.
Ada beberapa Bansos yang dimuat dalam DTKS, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut ini:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN)
- Atensi YAPI
- Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA)
- Program permakanan dan sembako
Anda dapat mengecek nama melalui DTKS apakah masih terdata sebagai penerima bansos-basos tersebut atau tidak.
Bagaimana Cara Cek Penerima Bansos Kemensos di DTKS?
Mengutip kanal YouTube Tani Desa, ada cara mudah untuk menegcek penerima Bansos melalui DTKS. Anda hanya memerlukan koneksi internet stabil dan hp saja.