Kapan Dana Bantuan KJP November 2024 Cair? Ini Waktunya

Selasa 19 Nov 2024, 07:41 WIB
Kapan Dana Bantuan KJP November 2024 Cair? Ini Waktunya (kjp/edited Dadan)

Kapan Dana Bantuan KJP November 2024 Cair? Ini Waktunya (kjp/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID – Pertanyaan mengenai kapan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar November 2024 cair mulai ramai ditanyakan. Simak informasi lengkapnya di sini!

Kartu Jakarta Pintar atau KJP adalah program bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk anak sekolah yang membutuhkan.

Anak sekolah di DKI Jakarta akan bisa menerima bantuan uang tunai langsung untuk keperluan sekolah, mulai dari SD hingga SMA/sederajat.

Program KJP dirancang Pemprov DKI Jakarta untuk membantu masyarakat, khususnya siswa sekolah agar bisa mengakses pendidikan secara merata.

Bantuan KJP akan ditujukan kepada anak SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM di DKI Jakarta.

Sebagai penerima, Anda bisa melakukan pemeriksaan status penerimaan KJP melalui situs resmi kjp.jakarta.go.id.

Kapan KJP November 2024 Cair?

Meskipun pihak Pemprov DKI Jakarta belum merilis tanggal resminya, tetap saja masyarakat bisa memprediksi kapan KJP November 2024 cair.

Berkaca pada bulan-bulan sebelumnya, dana bantuan KJP diperkirakan akan cair pada pertengahan hingga akhir bulan.

Maka dari itu, Anda yang merasa terdaftar bisa memeriksa rekening yang didaftarkan.

Cara cek status penerima KJP 2024

Untuk memastikan apakah Anda atau anda Anda terdaftar sebagai penerima KJP 2024, berikut langkah yang bisa diikuti:

  1. Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
  2. Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
  3. Masukkan NIK yang telah didaftarkan
  4. Pilih tahun penerimaan (saat ini tersedia tahun 2022, 2023, dan 2024)
  5. Pilih tahap 1 atau 2
  6. Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda

Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.

Besaran bantuan KJP tahun 2024

Besaran bantuan KJP 2024 cukup bervariatif, sesuai dengan tingkat pendidikan yang diemban.

1. SD/MI

Dana rutin: Rp135.000/bulan

Dana berkala: Rp115.000/bulan

Tambahan untuk sekolah swasta: Rp130.000

2. SMP/MTs

Dana rutin: Rp185.000/bulan

Dana berkala: Rp115.000/bulan

Tambahan untuk sekolah swasta: Rp170.000/bulan

3. SMA/MA/SMALB

Dana rutin: Rp235.000/bulan

Dana berkala: Rp185.000/bulan

Tambahan untuk sekolah swasta: Rp290.000/bulan

4. SMK

Dana rutin: Rp235.000/bulan

Dana berkala: Rp215.000/bulan

Tambahan untuk sekolah swasta: Rp240.000/bulan (Total Rp450.000)

5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

Dana rutin: Rp185.000/bulan

Dana berkala: Rp115.000/bulan

Dana yang diberikan ini dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan siswa, baik secara tunai maupun non tunai.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

 

Berita Terkait
News Update