Solusi yang Bisa Dilakukan Calon KPM ketika mengalami permasalahan saat daftar bansos di aplikasi Cek Bansos. (kemensos.go.id)

EKONOMI

Sudah Daftar Bansos Tapi Tidak Ada Respon? Begini Solusi yang Bisa Dilakukan Calon KPM

Minggu 17 Nov 2024, 20:49 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran Bantuan Sosial melalui Aplikasi Cek Bansos menjadi cara yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses bantuan dari Pemerintah. 

Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa mengajukan diri menjadi penerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Namun, meskipun prosesnya terbilang mudah, masih banyak permasalahan yang sering dihadapi oleh penerima manfaat setelah melakukan daftar bansos.

Salah satu masalah yang paling sering muncul adalah keterlambatan respons meski calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah melakukan pendaftaran, bahkan sudah disurvei.

Lantas, apa yang bisa dilakukan calon KPM jika permasalahan ini terjadi?

Solusi Bagi Calon KPM yang Sudah Daftar Bansos tapi Masih Belum Ada Kabar

Bagi yang sudah mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos atau secara langsung ke kelurahan/desa, tapi tidak mendapatkan kepastian setelah disurvei, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan, melansir dari kanal Youtube Karin Febrianti Valentin.

1. Konfirmasi ke Dinas Sosial (Dinsos) atau Kelurahan Setempat

Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan persetujuan berbeda-beda, tergantung penilaian kelurahan dan Dinsos di daerah Anda. 

Beberapa kasus mungkin selesai dalam satu bulan, sementara yang lain bisa memakan waktu hingga satu tahun.

2. Waktu Ideal untuk Mendaftar

Jika Anda mendaftar langsung melalui operator DTKS di kelurahan atau desa, usahakan melakukannya antara tanggal 15 hingga 25 setiap bulan, karena proses pendaftaran biasanya diolah pada tanggal tersebut.

Jika kedua hal di atas sudah dilakukan, calon KPM bisa melakukan dua opsi langkah ini:

Dengan mengetahui solusi permasalahan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami proses pendaftaran dan verifikasi bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos. 

Jika Anda mengalami kendala, jangan ragu untuk menghubungi pihak kelurahan atau Dinsos setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. 

Terus pantau aplikasi Cek Bansos dan pastikan data Anda selalu terupdate untuk menghindari masalah di kemudian hari.

DISCLAIMER: Bansos PKH atau BPNT diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi kriteria sesuai syarat dari Kementerian Sosial (Kemensos). (*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 
 

Tags:
Bantuan sosialAplikasi Cek Bansos.pkhBPNTDinsosdaftar bansos

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor