POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bantuan untuk meningkatkan kebutuhan pangan keluarga miskin agar terhindar dari potensi gizi buruk dan kelaparan.
Dana bansos BPNT tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk saldo yang disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT akan menerima rekening KKS pada saat sudah dinyatakan lolos verifikasi ketika pendaftaran.
Mekanisme Penyaluran BPNT 2024
Setiap penerima bansos BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Namun, karena penyaluran dilakukan untuk dua bulan sekaligus, jumlah yang diterima di bulan Oktober 2024 adalah Rp400.000.
Penyaluran BPNT November 2024 akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat dicairkan di ATM bank penyalur seperti Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI (khusus wilayah Aceh).
Saldo dana bansos yang diterima di rekening KKS hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong (Warung Gotong Royong Elektronik) yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Barang yang dibeli dengan dana bansos BPNT biasanya berupa beras, telur, dan bahan pangan lain yang telah ditentukan.
Akan tetapi, sering kali terjadi kekeliruan dan kesalahan pada saat KPM melakukan pendaftaran bansos BPNT yang bisa berujung tidak diberikannya rekening KKS.
Permasalahan KPM Saat Daftar Bansos BPNT
Terdapat dua jenis kesalahan yang umum dilakukan KPM, ada yang bisa diatasi dan ada yang berujung gagalnya mendapatkan rekening Kartu Keluarga Sejahtera.
Permasalahan 1
- Kesalahan penulisan nama
- Kesalahan penulisan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Kesalahan penulisan alamat
Jika permasalahan 1 ini terjadi, calon KPM masih bisa melakukan perbaikan dengan meminta surat keterangan dari Desa/Kelurahan untuk mensinkronisasi data yang salah sebelumnya.