POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan November-Desember 2024 akan segera cair melalui Kartu KKS. Beberapa bank telah memperbarui status keterangan SP2D, sehingga penyaluran bisa dilakukan lebih awal.
Kabar ini tentu menjadi hal baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah lama menunggu. Berdasarkan pengecekan, beberapa rekening bank KPM telah berhasil diperbaharui dengan status SPM atau Surat Perintah Membayar.
Ini artinya, sejumlah golongan KPM yang tercatat akan menerima pencairan bantuan lebih dulu pada awal November 2024.
Bagi KPM yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima BPNT, pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi dan aplikasi resmi cek bansos dari kemensos, langkah dan panduannya ada pada artikel ini.
Langkah-langkah pengecekannya cukup mudah; penerima hanya perlu memasukkan data diri sesuai KTP untuk mengetahui status penerimaan bantuan dan langkahnya ada pada artikel ini.
Dilansir dari kanal YouTube 'Dunia Bansos' mengenai update status pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Aplikasi tersebut digunakan untuk memantau pencairan BPNT menunjukkan bahwa sejumlah KPM di wilayah tertentu telah mendapatkan update status rekening mereka ke posisi berhasil.
Perubahan ini menunjukkan adanya langkah-langkah sinkronisasi data yang berhasil dilakukan, memastikan bahwa KPM yang sebelumnya sempat tertunda bantuannya dapat kembali menerima dana.
Data terbaru di aplikasi SIKS-NG menunjukkan status keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah masuk ke tahap Surat Perintah Membayar (SPM).
Dalam beberapa hari ke depan, setelah proses administrasi SP2D dan SII selesai, bank penyalur akan menambah saldo di rekening KPM yang telah memenuhi syarat.
Pencairan kali ini juga mencakup periode alokasi dua bulan yang akan disalurkan ke KPM yang lolos validasi.
Beberapa KPM yang bantuannya sempat tertunda karena data tidak sinkron kini mendapatkan kabar baik setelah dilakukan verifikasi ulang.
Proses pemadanan melalui aplikasi SIKS-NG dengan data Dukcapil dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) membantu mencocokkan data seperti nomor KK, tanggal lahir, hingga nama ibu kandung.
Kementerian Sosial, menekankan bahwa proses sinkronisasi data penerima manfaat menjadi prioritas utama. Dalam upaya untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kemensos terus memperbarui data penerima sesuai dinamika dan perubahan yang terjadi di masyarakat.
Apabila mengalami kendala, penerima manfaat bisa menghubungi Dinas Sosial setempat atau Call Center Kemensos yang tertera di situs resmi.
Jadwal Penyaluran dan Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 2024
Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos BPNT sepanjang tahun 2024:
- Tahap 1: Januari - Februari 2024.
- Tahap 2: Maret - April 2024.
- Tahap 3: Mei - Juni 2024.
- Tahap 4: Juli - Agustus 2024.
- Tahap 5: September - Oktober 2024.
- Tahap 6: November - Desember 2024.
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Dana bansos akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT Melalui Website Resmi
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT Melalui Aplikasi Resmi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan untuk bulan November hingga Desember 2024 ini.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024!
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan untuk akhir tahun 2024.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.