POSKOTA.CO.ID - Siswa penerima dapat cek syarat dan status pencairan saldo dana bansos PIP November 2024, Begini caranya.
Hingga kini, pemerintah bersama Kementrian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) terus berupaya melakukan pencairan bansos PIP.
Siswa yang akan menerima bansos saldo dana dari PIP, ialah mereka yang NISN sudah terdaftar di DAPODIK (Data Pokok Pendidikan).
Selain itu, tentunya data orang tua siswa juga udah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Program PIP ini adalah salah satu upaya pemerintah mensejahterakan tingkat pendidikan di Indonesia.
Dengan adanya bansos PIP, diharapkan siswa dapat terbantu dengan adanya bantuan uang tunai untuk pendidikan sekolah dari pemerintah.
Perlu diketahui, bahwa hanya yang masih bersatus siswa aktif dan masih duduk di bangku sekolah yang berhak menerima bantuan PIP ini.
Dana bansos yang diterima siswa, dapat digunakan untuk membeli perlengkapan atau kebutuhan sekolah seperti, buku, seragam, sepatu, alata tulis ataupun biaya pendidikan.
Adapun syarat yang harus dipenuhi siswa untuk dapat menerima dana bansos PIP ini ialah sebagai berikut.
Syarat Penerima Dana Bansos PIP 2024
1. Terdaftar sebagai siswa aktif.
2. Berasal dari keluarga kurang mampu.
3. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
4. Memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Siswa dan orang tua dapat mengetahui informasi pencairan PIP November 2024 dengan mengujungi situs resmi pip.kemendikbud.go.id.
Besaran Dana Bansos PIP 2024
- SD/MI: Rp450.000 per tahun.
- SMP/MTs: Rp750.000 per tahun.
- SMA/SMK/MA: Rp1.000.000 per tahun.
Dengan informasi di atas, diharapkan para siswa dapat mengecek status pencairan bansos PIP ini melalui situs resmi yang sudah pasti valid.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.