POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP pada November 2024. Berikut cek nominal dana bansos yang dicairkan di sini.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam bansos ini pasti selalu menanti-nanti pencairan untuk akhir tahun ini.
Kabarnya, pencairan sedang dilakukan. Benarkah itu? Berapakah nominal yang diberikan? Berikut simak penjelasan di sini terlebih dulu.
Pengertian Program Indonesia Pintar
PIP adalah bansos yang berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemmdikbud). Bantuan ini diperuntukkan bagi para siswa yang berasal dari keluarga miskin.
Selain harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), siswa yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar atau KIP bisa mendapatkan dana bansosnya juga.
Dengan adanya dana bantuan ini, siswa-siswa tersebut dapat melanjutkan sekolahnya hingga ke jenjang SMA/SMK sampai tamat.
Pencairan PIP November 2024
Melansir dari kanal Youtube bernama INFO BANSOS, kini PIP masuk termin 3 dengan alokasi pencairan Oktober-Desember 2024.
Bagi peserta didik yang masuk pada Surat Keputusan (SK) Nominasi, akan menerima uang tunai sesuai kategori yang telah ditentukan melalui bank penyalur.
Pencairan terus berlanjut hingga akhir tahun. Bagi yang belum mendapatkannya harap bersabar dan tunggu gilirannya. Jangan lupa untuk mengecek status penerimaan agar lebih pasti.
Nominal Dana PIP Kemdikbud
- Peserta Didik SD/SDLB/Paket A: Rp450.000, kelas 1 dan 6 mendapatkan Rp225.000.
- Peserta Didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000, kelas 7 dan 9 mendapatkan Rp375.000.
- Peserta Didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000, kelas 10 dan 12 mendapatkan Rp500.000-Rp900.000.
Teruntuk jenjang tingkat pendidikan SD dan SMP, penerimaan dana bantuannya melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) BRI.
Sedangkan untuk jenjang pendidikan SMA atau SMK, penyaluran dananya melalui rekening SimPel BNI dan khusus untuk wilayah Provinsi Aceh, menggunakan rekening BSI.
Cara Cek Status Penerima PIP 2024
- Buka browser dan ketik pip.kemdikbud.go.id.
- Ketika sudah terbuka, pilih "Cari Penerima PIP".
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK di kolom yang telah disediakan.
- Masukkan kode captcha juga.
- Klik "Cek Penerima PIP".
- Nanti data akan muncul dan bila diterima, maka harus konfirmasi ke pihak sekolah untuk dibuatkan surat keterangan penerimaan PIP.