Panduan penyaluran bansos PKH. (Poskota/Nur Rumsari)

EKONOMI

Bansos PKH: Ini Syarat Penerima hingga Cara Cek Status Penerima yang Perlu Diketahui Penerima Manfaat

Minggu 17 Nov 2024, 16:09 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) reguler yang disalurkan pemerintah dan di tahun 2024 telah memasuki tahap 4 penyaluran.

Bansos PKH bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin agar dapat meningkatkan kualitas hidup mereka, terutama dalam aspek ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.

Saldo dana bansos PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai kategori yang telah ditentukan, yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Saat ini, pencairan PKH tahap akhir tahun 2024 berlangsung pada Oktober, November, dan Desember yang disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Panduan Penyaluran Bansos PKH

Berikut ini informasi penting yang perlu diketahui oleh penerima manfaat mulai dari syarat, rincian dana, hingga cara cek bansos:

1. Syarat Penerima Bansos PKH

2. Rincian Saldo Dana Bansos PKH

Dana ini disalurkan tiga bulan sekali melalui rekening KKS yang bekerja sama dengan bank penyalur seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.  

3. Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Untuk cek bansos PKH bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store.

Bansos PKH dapat dimanfaatkan masyarakat prasejahtera untuk meringankan beban ekonomi terutama untuk mendukung kebutuhan hidup sehari-hari.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosBantuan sosialBansos PKHsaldo dana bansosPanduan Penyaluran Bansos PKHcek bansosProgram Keluarga Harapan

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor