POSKOTA.CO.ID - Salah satu bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan sosial PKH Plus yang disalurkan khusus untuk KPM lanjut usia di daerah Jawa Timur.
Dilansir dari Dinas Sosial Jawa Timur, Surat Perintah Pencairan DANA atau SP2D menerbitkan perintah pencairan bansos ini kepada 44,043 KPM dari 25 Kabupaten di daerah Jawa Timur.
Kemudian, terdapat penambahan wilayah dan jumlah KPM yang menerima, KPM dari 13 wilayah dengan total 3,614 KPM juga akan menerima PKH Plus.
Adapun jumlah bantuan yang disalurkan kepada KPM lanjut usia di wilayah Jawa Timur ini sebesar Rp500.000.
Penyaluran Saldo Dana Bansos Tambahan PKH
Mengutip dari PPID Jember, pada salah satu wilayah, yaitu Kecamatan Sumbersari sudah terlaksana penyaluan bantuan.
Penyaluran bantuan ini dilakukan pada Kami, 7 November 2024, bertempat di Pendopo Kecamatan Sumbersari.
Diketahui KPM yang menerima untuk wilayah tersebut sebanyak 35 KPM yang hadir dan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp500.000.
13 Wilayah Penambahan Saldo Dana Bansos PKH
Terdapat 13 wilayah tambahan yang dinyatakan KPM mereka berhak mendapat bantuan PKH Plis, lengkap dengan jumlah KPM berikut ini:
- Kota Surabaya: 216 KPM
- Kota Batu: 140 KPM
- Kota Malang: 188 KPM
- Kota Probolinggo: 352 KPM
- Kota Mojokerto: 268 KPM
- Kota Blitar: 336 KPM
- Kota Madiun: 199 KPM
- Kota Kediri: 330 KPM
- Kota Pasuruan: 342 KPM
- Kabupaten Sidoarjo: 225 KPM
- Kabupaten Banyuwangi: 277 KPM
- Kabupaten Tulungagung: 365 KPM
- Kabupaten Blitar: 376 KPM
Pada bansos Program Keluarga Harapan (PKH) reguler, KPM lanjut usia akan mendapatkan bantuan total Rp2.400.000 yang didapatkan selama satu tahun.
Kemudian untuk alokasi dua bulan, KPM lanjut usia akan mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000.
Demikian informasi terkait bantuan sosial tambahan untuk KPM lansia yang dikirimkan ke wilayah Jawa Timur.
Disclaimer: penyaluran saldo dana bantuan PKH Plus saat ini tengah ditangguhkan sementara atas arahan dari Kemendagri.
Penangguhan sementara ini dilakukan selama berlangsungnya proses Pilkada 2024 hingga 27 November mendatang.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.