POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi November-Desember 2024 mulai dalam proses penyaluran.
Anda bisa melakukan pengecekkan status pencairan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan Kartu Keluarga (KK) melalui situs dan aplikasi resmi cekbansos dari kemensos, langkah dan panduannya ada pada artikel ini.
Dilansir dari kanal YouTube 'Dunia Bansos' terpantau pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) mengenai status penyaluran untuk bantuan BPNT terus bergerak positif.
Dana bansos yang akan disalurkan ini bernominalkan Rp400.000 untuk alokasi 2 bulan November dan Desember 2024 yang saat ini sudah memasuki tahap ke-enam.
Status bansos BPNT tahap 6 di aplikasi SIKS-NG bahkan sudah menampilkan keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan SI yang artinya dana siap disalurkan.
Untuk bantuan BPNT, dana alokasi November-Desember sudah berada di tahap 'cek rekening' dan masuk proses SP2D, yang menandakan percepatan penyaluran diharapkan terealisasi pada pekan ketiga atau keempat November.
Setelah melalui tahapan 'cek rekening', proses akan dilanjutkan dengan penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan SP2D, yang berarti dana siap untuk disalurkan.
Bagi penerima manfaat yang sudah mendapatkan status 'berhasil cek rekening', pencairan diprediksi akan dilakukan dalam hitungan beberapa hari, dengan estimasi 1 hingga 7 hari setelah munculnya status 'standing instruction' (SI) di aplikasi.
Artinya, dalam waktu dekat, dana bantuan akan segera ditransfer ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaannya menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
Namun, perlu diingat bahwa yang bisa mengakses aplikasi SIKS-NG hanyalah petugas terkait, seperti pendamping sosial dan operator kelurahan.
Proses pencairan Bansos ini dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semuanya akan cair sekaligus dalam waktu yang sama.