Ketaui langkah-langkah yang harus dilakukan calon KPM apabila pengajuan bansos ditolak. (Foto: Kemensos)

EKONOMI

Pengajuan Bansos Gagal Lolos Verifikasi? Ini yang Dapat Dilakukan Calon KPM

Jumat 15 Nov 2024, 21:26 WIB

POSKOTA.CO.ID - Proses pengajuan data calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial terkadang mengalami penolakan karena gagal lolos verifikasi. 

Seperti diketahui, untuk dapat menerima bansos dari Pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), calon KPM harus melewati proses pendaftaran dan verifikasi.

Penolakan pengajuan bansos bisa disebabkan oleh beberapa faktor yang dapat menggagalkan verifikasi calon KPM ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyebab Penolakan Pengajuan Bansos PKH dan BPNT

Ada sejumlah alasan yang mengakibatkan pengajuan calon KPM gagal melalui proses verifikasi dan validasi, dilansir dari kanal Youtube Pendamping Bansos.

1. Tidak Memenuhi Kriteria Kelayakan

Penghasilan yang melebihi batas minimum atau kondisi ekonomi yang dinilai stabil dapat menyebabkan penolakan.

2. Data Tidak Terdaftar atau Tidak Sesuai di DTKS

Ketidaksesuaian atau ketidaktersediaan data diri calon KPM di DTKS juga menjadi salah satu alasan utama.

3. Status Sosial atau Kondisi Keluarga Tidak Sesuai Kriteria

Calon KPM yang tidak memenuhi kriteria sosial atau kondisi keluarga yang ditetapkan pemerintah akan ditolak.

4. Sudah Terdaftar di Program Bansos Lain

Calon KPM yang telah menjadi penerima di program bantuan sosial lainnya tidak dapat diterima untuk PKH atau BPNT.

5. Kesalahan Pengisian Data atau Pengajuan Ulang

Ketidaktepatan saat mengisi data atau kesalahan pada proses pengajuan ulang juga dapat menyebabkan kegagalan verifikasi.

Langkah yang Dapat Dilakukan Jika Pengajuan Bansos Ditolak

1. Periksa dan Verifikasi Data di DTKS

Pastikan data diri dan keluarga Anda telah benar dan terdaftar di DTKS. Proses verifikasi atau pengecekan bisa dilakukan melalui kantor desa/kelurahan atau pendamping PKH di wilayah Anda.

Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) sudah terisi dengan benar.

2. Ajukan Pembaruan atau Perbaikan Data

Jika penolakan disebabkan oleh ketidakakuratan data, Anda bisa mengajukan pembaruan melalui petugas desa atau kelurahan. Mereka dapat membantu memperbaiki data di DTKS agar sesuai dengan kondisi Anda.

3. Konsultasikan dengan Pendamping Sosial

Pendamping sosial di wilayah Anda dapat memberikan panduan terkait pengajuan bansos dan membantu Anda memahami kriteria kelayakan yang berlaku.

4. Ajukan Kembali pada Periode Berikutnya

Jika penolakan terjadi karena kuota sudah penuh atau kriteria belum terpenuhi, Anda bisa mengajukan kembali di periode berikutnya setelah memastikan kelayakan dan memenuhi semua persyaratan.

Calon penerima bansos PKH dan BPNT yang ditolak dapat meminimalisir risiko kegagalan dengan memeriksa data secara teliti, memperbarui informasi jika diperlukan, dan memastikan kriteria kelayakan terpenuhi. 

DISCLAIMER: Pastikan semua syarat dan kriteria menjadi penerima bansos sudah terpenuhi oleh setiap KPM sesuai aturan Kementerian Sosial (Kemensos). (*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Bantuan sosialpkhProgram Keluarga Harapannomor induk kependudukanBansos PKHBPNT

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor