Cara Mengajukan Perubahan Alamat Jika KPM Bansos PKH Pindah Tempat Tinggal Agar Tetap Menerima Dana Bantuan, Ikuti Prosedurnya di Sini

Kamis 14 Nov 2024, 19:47 WIB
Ketahu cara ajukan perubahan alamat KPM Bansos PKH. (Instagram/@kemensosri)

Ketahu cara ajukan perubahan alamat KPM Bansos PKH. (Instagram/@kemensosri)

POKSOTA.CO.ID - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki komponen tertentu.

Melalui dana bansos PKH, KPM diharapkan mampu memiliki akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan yang lebih baik.

Terdapat sejumlah komponen yang berhak menerima dana bansos PKH dengan nominal bantuan berbeda setiap kategorinya.

Rincian Nominal Dana Bansos PKH 2024 per Kategori

  • Balita (0-6 tahun) dan Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia (70+ tahun): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

 
Namun di tengah-tengah prosesnya, kerap ada KPM yang mengalami kasus pindah alamat rumah atau tempat tinggal.

Hal tersebut tentu mungkin menjadi keresahan bagi KPM bersangkutan apakah masih bisa menerima dana bansos PKH di alamat baru atau tidak.

Berdasarkan penjelasan di akun Youtube Pendamping Bansos, jika hal demikan terjadi, maka KPM tersebut bisa melakukan pengajuan.

Cara Mengajukan Perubahan Alamat KPM Bansos PKH

Untuk mengajukan perubahan alamat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi Kantor Desa atau Kelurahan atau temui Pendamping PKH

Pergi ke kantor desa atau kelurahan tempat terdaftarnya keluarga penerima bantuan dan sampaikan permohonan perubahan alamat.

2. Siapkan Dokumen Pendukung 

Persiapkan dokumen identitas seperti Kartu Keluarga, KTP, dan bukti alamat baru (misalnya, surat domisili).

3. Proses Verifikasi

Petugas akan memverifikasi data dan melakukan pembaruan alamat KPM bansos PKH pada sistem.

4. Konfirmasi Perubahan

Setelah proses selesai, Anda akan mendapatkan konfirmasi bahwa alamat baru sudah terdaftar dalam data PKH.

Berita Terkait

News Update