POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Pada November 2024, bansos PKH untuk balita hingga anak sekolah Rp2.000.000 kembali akan disalurkan.
Bantuan ini bertujuan guna mendukung kebutuhan dasar anak-anak, seperti nutrisi bagi balita dan keperluan pendidikan untuk anak usia sekolah.
Bagi para orang tua yang bergantung pada program ini, pastikan Anda mengetahui semua informasi penting terkait pencairan bantuannya.
Program PKH merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dengan memberikan bantuan tunai yang terarah.
Untuk balita, akan mendapatkan bantuan Rp3.000.000 per tahunnya dan diharapkan dapat membantu untuk pemenuhan kebutuhan gizi.
Sementara bagi anak sekolah SMA sederajart, akan mendapatkan Rp2.000.000 per tahunnya.
Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli peralatan pendidikan, seragam, dan biaya penunjang lainnya.
Dengan adanya bantuan ini, anak-anak diharapkan bisa mendapatkan kondisi tumbuh kembang dan pendidikan yang lebih baik.
Pencairan dana PKH ini dilakukan dalam beberapa tahap setiap tahun, dan November 2024 menjadi salah satu momen penting bagi para penerima.
Proses pencairan biasanya dilakukan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.