POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pencairan saldo dana gratis bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap akhir 2024 sudah mulai dilaksanakan pada November hingga Desember.
Program ini memberi kesempatan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendapatkan bantuan hingga Rp500.000 untuk kategorim ibu hamil dan balita.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan bantuan langsung kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS.
Mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018, PKH bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan sosial keluarga miskin, baik dari aspek kesehatan, pendidikan, maupun kehidupan sehari-hari.
Program ini meliputi bantuan untuk berbagai kelompok, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lansia. Nominal bantuan yang diberikan bervariasi, tergantung pada kebutuhan dan komponen dalam keluarga.
Tujuan Utama PKH: Mendukung Kehidupan Keluarga Miskin
Tujuan utama dari PKH adalah meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin dan rentan dengan fokus pada kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial.
Selain itu, program ini membantu meringankan beban keuangan mereka dan mendorong mereka mengenal produk serta jasa keuangan formal.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap bisa mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan sosial di berbagai wilayah.
Proses Pencairan Bansos PKH November-Desember 2024
Menurut kanal YouTube INFO BANSOS, pencairan Bansos PKH tahap November-Desember 2024 telah mencapai tahap final closing, artinya proses pengecekan rekening penerima tengah berlangsung.
Bansos untuk periode dua bulan ini dijadwalkan masuk ke rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima pada pertengahan hingga akhir November 2024.
Diperkirakan, pencairan bisa berlangsung antara pekan ketiga hingga pekan keempat bulan November, sesuai prediksi dalam salah satu video INFO BANSOS.
Namun, proses pencairan belum mencapai tahap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum bisa mengakses saldo dana tersebut. Disarankan agar KPM memeriksa rekening secara berkala untuk memastikan dana telah masuk.
Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2024
PKH terbagi menjadi 4 tahap penyaluran untuk tahun 2024 ini atau setiap tiga bulan sekali pencairan akan dilakukan ke setiap rekening KKS penerima manfaat. Cek di sini jadwal penyalurannya.
Tahap 1 Januari - Maret 2024
Tahap 2 April - Juni 2024
Tahap 3 Juli - September 2024
Tahap 4 Oktober - Desember 2024
Besaran Saldo Dana Bansos PKH
Dana Bansos PKH yang diterima berbeda-beda tergantung pada komponen yang ada dalam keluarga. Berikut rincian bantuan untuk periode dua bulan:
Balita (0-6 tahun): Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Ibu Hamil: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Lansia di atas 70 tahun: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Penyandang Disabilitas Berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Setiap komponen tersebut memiliki batas maksimal bantuan per tahun yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga distribusi bantuan akan lebih terarah sesuai kebutuhan setiap KPM.
KPM juga bisa memantau perkembangan terbaru melalui aplikasi atau kanal berita resmi untuk memastikan informasi terkini.
DISCLAIMER: Bagi yang terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH, disarankan untuk secara berkala memeriksa KKS atau rekening masing-masing. Perlu diingat, jadwal pencairan bisa saja berubah karena masih dalam tahap finalisasi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.