POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo dana bansos Rp750.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024 siap dikirim kepada penerima yang memiliki Rekening KKS.
Dana bantuan PKH senilai Rp750.000 diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori ibu hamil dan balita setiap tahapnya.
Total dalam satu tahun, KPM kategori ibu hamil dan balita menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mengecek kesehatan.
Nominal Bansos PKH 2024
Berikut nominal bansos PKH 2024 yang diberikan oleh pemerintah:
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Proses penyaluran dana dilakukan oleh pemerintah secara bertahap kepada setiap KPM yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024
Berikut jadwal tahapan penyaluran bansos PKH 2024:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.
Saat ini penyaluran dana bansos PKH sudah tiba pada tahap keempat periode Oktober hingga Desember 2024.
Penyaluran dana bansos PKH bisa didapatkan oleh KPM melalui Rekening KKS seperti BNI, BSI, BRI dan Bank Mandiri.
Dikutip dari laman Kemensos RI, penyaluran bansos yang diberikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus dilakukan.
Melainkan hanya bansos yang diberikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja yang diberhentikan sementara untuk mengihindari politisasi bansos.
"Ini untuk menghindari kontroversi di masa-masa pilkada agar semua tenang, setelah kita pilkada baru kita salurkan," kata Syaifullah Yusuf dikutip dari situs Kemensos RI.