NIK e-KTP atas Nama Ini Lolos Syarat Kriteria Penerima Dana Bansos PKH Rp500.000 Akhir Tahun 2024, Sudah Terverifikasi dan tervalidasi di DTKS!

Kamis 07 Nov 2024, 23:33 WIB
Sejumlah KPM berhasil lolos syarat penerima bansos PKH. (Poskota/Nur Rumsari)

Sejumlah KPM berhasil lolos syarat penerima bansos PKH. (Poskota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para KPM yang NIK KTP dan data diri lainnya berhasil lolos syarat penerima bansos dan terverifikasi di DTKS.

Untuk diketahui, saat ini pemerintah tengah dalam proses pengecekan data diri para calon penerima bantuan sosial (bansos) periode terakhir.

Setelah selesai dicek, nantinya sistem akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk mengetahui apakah masyarakat layak jadi penerima bansos.

Jika nama Anda gagal lolos verifikasi dan validasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka Anda tidak akan dapat bantuan dari pemerintah.

Namun, jika berhasil lolos verifikasi dan validasi, maka Anda dinyatakan layak terima bantuan dari pemerintah di akhir tahun nanti.

Adapun, salah satu bantuan yang bisa didapatkan di periode pencairan akhir tahun adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Apa Itu Bansos PKH?

Bansos PKH merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada para keluarga miskin di Indonesia untuk membantu mereka mendapatkan akses ke fasilitas umum dengan lebih baik lagi.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan setiap keluarga kurang mampu bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan hariannya.

Sebab, salah satu tujuan dari bansos ini adalah untuk mengurangi kemiskinan dan mengentaskan kesenjangan sosial di Indonesia.

Target penerima bantuan ini adalah anggota yang masuk kategori rentan di dalam keluarga, seperti balita, ibu hamil, siswa SD-SMP-SMA, penyandang disabilitas, dan lansia.

Setiap kategori penerima akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda.

Berikut informasi selengkapnya mengenai pencairan dana bansos PKH di akhir tahun ini untuk KPM.

Kriteria Penerima Bansos PKH

Ada beberapa kriteria untuk menjadi penerima bansos PKH. Anda bisa mengecek apakah kriteria di bawah ini ada pada diri Anda.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
  4. Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
  5. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Kategori Penerima Bansos PKH dan Rincian Bantuannya

Perlu diketahui bahwa ada tujuh kategori penerima bansos PKH yang masing-masing mendapatkan bantuan dengan nominal berbeda.

Ketujuhnya, yakni ibu hamil, anak usia dini, siswa Sekolah Dasar (SD), siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia.

Adapun, rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori, yaitu:

1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.

2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.

3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap

4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap

5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap

6. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap

7. Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.

Disclaimer: Jadwal penyaluran bansos dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Demikian informasi mengenai kriteria penerima bansos PKH beserta nominal bantuan sesuai kategori penerimanya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update