NIK KTP ini terpilih untuk terima saldo dana bansos PKH Rp600.000. (Pinterest)

EKONOMI

NIK KTP Ini Terpilih Terima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024!

Kamis 14 Nov 2024, 17:39 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemilihan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024.

Pemerintah saat ini tengah melakukan proses penyaluran dana bansos PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di DTKS.

Tentunya hanya Pemilik NIK KTP yang berhasil terpilih tahap persyaratan berhak terima bansos PKH tahap empat 2024.

Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Pegawai Pemerintah

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

5. Terdaftar di DTKS

Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.

Pemerintah saat ini sedang menyalurkan bantuan PKH tahap empat 2024 kepada seluruh kategori KPM yang terdaftar.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024

Terdapat tujuh kategori KPM yang menerima dana bansos PKH dengan nominal yang berbeda.

Nominal Bansos PKH 2024

Dana senilai Rp600.000 diberikan pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.

Total dalam satu tahun KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan sebesar Rp2.400.000.

Penyaluran dana bansos PKH tahap empat 2024 dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terdata tengah mengalami pemberhentian penyaluran bansos sementara.

Sesuai dengan surat edaran yang di terbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah daerah yakni penundaan penyaluran bantuan sosial (bansos) dari APBD menjelang Pilkada Serentak sampai 27 November 2024.

Dikutip dari laman Kemensos, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan Mendagri terkait pemberhentian sementara jadwal penyaluran bansos menjelang Pilkada 2024.

"Kita sambut baik rencana tersebut, Kemensos pasti akan mengikuti jika sudah menjadi kebijakan,"  kata Saifullah Yusuf.

Namun dana bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) APBD ini akan tetap terus disalurkan kepada daerah-daerah yang terkena bencana seperti letusan gunung berapi di Flores Timur, untuk daerah lainnya akan tetap dihentikan sementara.

Sedangkan untuk bantuan sosial Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan tetap terus disalurkan oleh pemerintah.

Bagi KPM yang sudah memiliki Rekening KKS dan belum mendapat dana bansos PKH tahap empat 2024, silahkan lakukan pengecekan status.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024

Sekian informasi saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH tahap empat 2024 kepada NIK KTP yang telah terpilih di DTKS.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota  agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBansos PKH 2024

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor