POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atas nama Anda yang telah terdata di DTKS akan segera menerima penyaluran subsidi dana bansos PKH alokasi November 2024.
Simak berikut Informasi terbaru terbaru khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait panduan cara untuk melihat status pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Dilansir dari kanal YouTube 'Dunia Bansos' mengenai pencairan bantuan sosial PKH untuk alokasi November dan Desember 2024 sudah bisa diakses melalui aplikasi khusus yang digunakan oleh para pendamping sosial, operator kelurahan, dan supervisor.
Sebelumnya, banyak pertanyaan dari masyarakat tentang bagaimana cara mengakses aplikasi ini.
Namun, perlu diketahui bahwa aplikasi tersebut hanya dapat diakses oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pendamping sosial, operator kelurahan, dan supervisor, sehingga KPM tidak dapat langsung mengecek melalui aplikasi tersebut.
Untuk informasi yang lebih umum, KPM tetap bisa memanfaatkan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah memastikan bahwa bantuan akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih, dan saat ini proses pencairan sudah memasuki tahap finalisasi data.
Nama-nama penerima manfaat sudah mulai muncul di aplikasi terkait. Sebagai contoh, beberapa KPM sudah terdata dengan nominal bantuan yang berbeda sesuai dengan komponen yang dimiliki, seperti anak sekolah dari tingkat SD hingga SMA, besaran bantuan yang diberikan bervariasi.
Selain itu, ada juga informasi mengenai KPM peralihan dari PT Pos ke bank yang masih dalam proses pencairan.
Meski data final sudah muncul, pencairan ini masih menunggu penyelesaian pengecekan rekening sebelum masuk ke tahap berikutnya yaitu SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
Pemerintah menghimbau para KPM untuk bersabar karena pencairan ini masih dalam proses verifikasi.
Bagi para penerima manfaat yang menggunakan KKS lama, proses pengecekan sedang berlangsung, dan pencairan dana diharapkan segera dilakukan.
Namun, ada kemungkinan perubahan mekanisme penyaluran bantuan, terutama bagi KPM peralihan, yang saat ini masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah apakah akan tetap melalui bank Himbara atau kembali melalui PT Pos seperti program bantuan sosial lainnya.
Dengan adanya pembaruan ini, pemerintah berharap bantuan sosial dapat tersalurkan dengan tepat dan sesuai sasaran, membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Untuk informasi lebih lanjut, penerima manfaat diimbau untuk terus memantau perkembangan melalui saluran resmi dan menunggu pengumuman berikutnya mengenai tanggal pasti pencairan.
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima Bansos PKH 2024, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Memiliki KTP: Sebagai bukti resmi sebagai warga negara Indonesia.
- Termasuk dalam Kelompok Masyarakat yang Memerlukan Bantuan: Calon penerima harus tergolong dalam kategori masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial.
- Tidak Tergolong dalam ASN, Polri, atau TNI: Penerima bantuan tidak boleh menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian (Polri), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
- Tidak Menerima Bantuan Lain: Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Calon penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH
Untuk mengecek status penerima PKH 2024 bisa melalui situs resmi cekbansos kemensos dengan ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi Situs Resmi: Akses situs web resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial atau platform terkait (cekbansos.kemensos.go.id).
- Masukkan Data Diri: Isi kolom dengan data diri yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu bantuan.
- Isi Kode Captcha: Masukkan kode captcha untuk verifikasi keamanan.
- Klik “Cari Data”: Tekan tombol untuk mencari data penerima.
- Lihat Hasil Pencarian: Periksa hasil pencarian untuk mengetahui status penerimaan bantuan Anda.
Rincian Nominal Dana Bansos PKH per Kategori
Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.
- Ibu Hamil: Menerima bantuan senilai Rp3.000.000 per tahun, atau sebesar Rp750.000 di setiap tahap pencairan.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Menerima bantuan dengan total Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Setiap murid SD menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 pada setiap tahap pencairan.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, dengan pencairan Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Setiap siswa SMA mendapat total bantuan Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 di tiap tahap pencairan.
- Penyandang Disabilitas dan Lansia/Orang Tua: Menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.
Dana bansos disalurkan ke rekening KKS dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan November 2024.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai PKH 2024!
Itulah informasi terbaru mengenai penyaluran subsidi dana bansos PKH alokasi November 2024 yang akan segera diterima NIK KTP dan KK atas nama Anda yang telah terdata di DTKS.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan untuk akhir tahun 2024.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.