NIK KTP Terdaftar di DTKS Akan Menerima Saldo Dana Bansos PKH Pencairan November-Desember 2024, Cek Informasi Lengkapnya!

Kamis 14 Nov 2024, 20:07 WIB
Saldo dana bansos PKH 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Saldo dana bansos PKH 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar di DTKS, akan tetap menerima penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 4 di bulan November-Desember 2024.

Menurut informasi yang dilansir dari kanal YouTube "Naura Vlog", Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dapat mengecek dana bantuan sosial yang disalurkan untuk bulan November hingga Desember 2024.

Informasi ini tentunya sangat ditunggu-tunggu oleh para KPM yang membutuhkan kepastian pencairan dana.

Surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan bahwa bantuan sosial yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seperti KJP Plus di DKI Jakarta, PKH+, BLT Dana Desa, serta bantuan daerah lainnya, akan mengalami penundaan hingga berakhirnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

Namun, bantuan sosial yang bersumber dari APBN seperti PKH, BPNT, dan program sejenisnya tidak akan terpengaruh oleh penundaan ini, sehingga tetap diproses sesuai jadwal.

Mekanisme dan Proses Pencairan Bansos PKH November-Desember 2024

Proses pencairan dana bansos PKH untuk alokasi November hingga Desember 2024 masih mengikuti mekanisme yang sudah berjalan sebelumnya.

Bantuan akan langsung disalurkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berwarna merah putih milik penerima.

Pemerintah mengingatkan seluruh KPM untuk menjaga kartu KKS ini dengan baik, sebab pencairan dana PKH akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Penyaluran bantuan PKH akan dilakukan secara bertahap. Dengan demikian, bagi KPM yang belum mendapatkan pencairan diharapkan bersabar hingga gilirannya tiba.

Selain itu, pemerintah juga mengimbau penerima untuk memantau status bantuan secara berkala melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi pendukung lainnya.

Cara Cek Status Pencairan Dana Bansos PKH

Untuk mempermudah penerima dalam mengecek status dana bantuan sosial PKH, pemerintah menyediakan akses online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk cek status bantuan Anda:

1. Buka Situs Resmi Cek Bansos: Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda.

2. Isi Data Lokasi: Masukkan detail wilayah tempat tinggal Anda, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Masukkan Nama Lengkap: Sesuai dengan nama di KTP.

4. Isi Captcha: Masukkan kode captcha yang tampil di layar untuk verifikasi.

5. Tekan Tombol "Cari Data": Sistem akan memproses pencarian data Anda.

6. Lihat Hasilnya: Jika Anda tercatat sebagai penerima bantuan, data penerimaan akan ditampilkan, termasuk keterangan waktu pencairan dan nominal yang akan diterima.

Jika nama Anda tidak tercantum, berarti Anda belum termasuk sebagai penerima bantuan untuk periode ini. Data penerima yang tidak terdaftar akan ditandai dengan pesan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Tidak semua warga dapat menerima dana bantuan PKH. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Dinyatakan sebagai keluarga yang tergolong kurang mampu atau membutuhkan.
  3. Bukan ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial RI.

Pemerintah mengimbau agar penerima tidak terlalu sering mengecek saldo untuk menghindari kerusakan pada kartu KKS. Gunakan layanan mobile banking dari bank yang ditunjuk, seperti BRI, BNI, atau Mandiri, untuk memantau saldo kapan saja tanpa harus repot ke ATM.

Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH Melalui Bank Himbara

Untuk periode November-Desember 2024, penyaluran bantuan sosial PKH akan dilakukan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, dan Mandiri.

Penerima manfaat dapat mengakses bantuan ini sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan oleh masing-masing bank.

Dengan adanya pencairan saldo dana bansos PKH ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.

Pastikan dana yang diterima dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan penting, seperti kebutuhan sehari-hari, kesehatan, dan pendidikan anak-anak.

Itulah informasi terbaru mengenai penyaluran Saldo dana bansos PKH untuk bulan November 2024. Segera cek status bantuan Anda melalui situs resmi, dan pastikan Anda memenuhi syarat penerimaan agar bisa mendapatkan bantuan ini sesuai hak yang telah ditetapkan.

Disclaimer: Tidak semua masyarakat berhak menerima bantuan ini. Hanya warga yang terdaftar di DTKS dan memenuhi syarat yang akan menerima dana bantuan sosial PKH.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

 

 

Berita Terkait
News Update