POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) secara rutin melakukan evaluasi terhadap status ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.
Proses evaluasi ini merupakan langkah penting dalam upaya pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Evaluasi status ekonomi KPM bansos dilaksanakan secara bertahap sepanjang tahun.
Mekanisme Evaluasi Status Ekonomi
Proses evaluasi dilakukan melalui verifikasi dan validasi data secara langsung ke lapangan oleh petugas Kemensos.
Tim verifikator akan mengunjungi rumah KPM untuk melakukan pendataan ulang kondisi sosial ekonomi terkini.
Hal ini mencakup pendapatan, aset, dan berbagai indikator kesejahteraan lainnya.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Dalam proses evaluasi, KPM diminta menyiapkan beberapa dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, dan dokumen pendukung lainnya yang menunjukkan kondisi ekonomi terkini.
Kelengkapan dokumen akan memperlancar proses evaluasi dan memastikan akurasi data.
Kriteria Evaluasi Status Ekonomi
Kemensos menerapkan berbagai parameter dalam menilai status ekonomi KPM, termasuk pendapatan per kapita, kepemilikan aset, akses terhadap fasilitas dasar, dan kondisi tempat tinggal.
Evaluasi ini bertujuan mengidentifikasi perubahan status ekonomi KPM.
Tindak Lanjut Hasil Evaluasi
Setelah evaluasi selesai, Kemensos akan mengategorikan KPM berdasarkan status ekonomi terkini.