Cek Syarat Daftar BPNT, Bansos Disalurkan Jika Data Anda Terverifikasi

Kamis 14 Nov 2024, 18:05 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos BPNT . (X/Mandiripos)

Ilustrasi penyaluran bansos BPNT . (X/Mandiripos)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi satu di antara bantuan sosial (bansos) yang masih rutin disalurkan oleh pemerintah.

Masyarakat yang ingin mendaftar harus memenuhi syarat dan kriteria. Jika sesuai, pihak yang berwenang akan mengesahkannya sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos.

BPNT merupakan bantuan berupa uang elektronik yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) guna membantu keluarga miskin atau rentan miskin untuk membeli kebutuhan pangan.

Bansos akan disalurkan jika data Anda sudah melewati verifikasi dan validasi pada saat proses pendaftaran.

Artikel ini akan membahas mengenai syarat daftar bansos BPNT dan beberapa hal penting lainnya yang perlu Anda ketahui sebelum mengajugakan usulan.

Besaran Bansos BPNT

Setiap bulannya, KPM mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp200.000. Adapun pencairan bantuan dilakukan secara kumulatif yakni dua bulan atau tiga bulan sekali.

Bantuan disalurkan melalui kartu elektronik atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dari Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.

Saldo yang diterima oleh para KPM dalam sekali pencairan dapat digunakan sebagai modal transaksi membeli bahan pangan seperti beras, telur, minyak, dan sembako lainnya.

Dengan adanya BPNT, pemerintah berharap dapat membantu mencukupi kebutuhan pangan masyarakat yang kurang mampu di seluruh Indonesia.

Namun, perlu dicatat bahwa bansos ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan karena kondisi keluarga tergolong rentan.

Hal tersebut diberlakukan agar bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan dampak yang lebih signifikan bagi para KPM.

Berita Terkait
News Update