Saat ini penyaluran bansos BPNT sudah memasuki tahap November-Desember 2024. KPM yang nama-namanya sudah terdaftar di Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) akan memperoleh saldo Rp400.000 sesuai periode.
Syarat Daftar BPNT
Berikut ini beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh masyarakat untuk daftar bansos BPNT.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas KTP
- Berpenghasilan rendah
- Masuk data anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan
- Bukan anggota TNI, Kepolisian, atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Tidak menerima bantuan lain
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
Cara Daftar Bansos BPNT
Pendaftaran bansos ini dilakukan dengan dua cara, yaitu:
- Daftar BPNT Online, dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang sudah terinstal di hp.
- Daftar BPNT Offline, dilakukan di kantor desa/kelurahan dengan membawa dokumen KK dan KTP.
Cara Cek Bansos BPNT Lewat Hp
Untuk mengetahui status penerimaan bansos BPNT, Anda dapat memeriksanya secara mandiri menggunakan perangkat mendukung seperti hp dengan langkah-langkah sebagai berikut.
1. Melalui Situs Resmi
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser hp
- Isi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat
- Ketik empat huruf kode captcha
- Klik tombol 'Cari Data'
- Selesai, status penerimaan bansos akan muncul jika Anda sudah terdaftar
2. Melalui Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau AppStore
- Buka aplikasi dan buat akun
- Isi data diri Anda dengan benar dan sesuai
- Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP
- Pilih 'Buat Akun Baru'
- Data Anda akan diverifikasi oleh Kemensos
- Akun atau user ID akan diaktivasi sehingga menu pada aplikasi Cek bansos dapat diakses
- Login dengan username dan kata sandi
- Pilih menu 'Cek Bansos'
- Lengkapi data sesuai KTP
- Klik 'Cari Data'
- Selesai, status penerimaan bansos akan muncul jika Anda sudah terdaftar
Demikian itulah syarat daftar bansos BPNT dan beberapa hal penting lainnya yang harus Anda ketahui sebelum mengajungak usulan sebagai KPM.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.