POSKOTA.CO.ID - Berita baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan ATENSI Yatim Piatu.
Pemerintah telah memastikan bahwa bantuan sosial untuk anak yatim piatu akan tetap cair hingga akhir 2024.
Seperti dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, bantuan ini merupakan salah satu bansos yang akan cair di akhir tahun.
Beberapa waktu lalu, informasi bantuan dengan nominal Rp400.000 dan Rp800.000 tersebut telah mulai dicairkan.
Khusus bantuan sebesar Rp800.000, disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Informasi ini diterima oleh seorang pendamping sosial di wilayah Banyuwangi, yang mendapatkan kabar dari PT Pos Indonesia melalui koordinator wilayah setempat bahwa bantuan tersebut sudah dapat dicairkan.
Dalam pemberitahuan tersebut, pendamping sosial diminta untuk menyampaikan kepada KPM, khususnya penerima bantuan ATENSI Yatim Piatu, agar segera mencairkan dana bansos di kantor pos terdekat sebelum batas waktu yang ditentukan.
Menurut data BNBA (By Name By Address) yang diterima, bantuan ATENSI Yatim Piatu terbagi dalam dua kategori nominal, yaitu Rp400.000 dan Rp800.000.
Mayoritas penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp800.000, yang merupakan akumulasi selama empat bulan, dengan rincian Rp200.000 per bulan.
Pencairan melalui kantor pos ini dapat dilakukan hingga batas akhir pada 20 November 2024.
Untuk bantuan senilai Rp800.000, ini bisa mencakup periode Juli hingga Oktober atau September hingga Desember, tergantung pada data BNBA yang telah diterima.
Hal ini disebabkan karena PT Pos Indonesia tidak menyebutkan secara spesifik periode bulan dari dana bantuan yang disalurkan.
Karena tidak ada rincian periode bulan, penerima bantuan senilai Rp400.000 juga mengalami hal serupa.
Jumlah ini bisa mencakup periode dua bulan, seperti Juli-Agustus, September-Oktober, atau November-Desember.
Penyaluran Saldo Bansos melalui Bank Mandiri
Berdasarkan kabar terbaru, ada percepatan penyaluran dana Bansos YAPI (Yatim Piatu) melalui Bank Mandiri untuk periode November-Desember.
Penyaluran via rekening Mandiri ini akan dimulai pada 13 November 2024, dengan batas akhir pencairan pada 30 Desember 2024.
Sedangkan penyaluran bantuan periode September-Oktober sudah berlangsung dan dijadwalkan berakhir pada 30 Desember 2024.
Bagi penerima yang belum mencairkan bantuan untuk periode Juli-Agustus, tenggat waktu terakhir ditetapkan hingga 30 November 2024.
Metode Penyaluran
Seperti telah dijelaskan di atas, bahwa bantuan ATENSI Yatim Piatu disalurkan melalui dua jalur, yaitu PT Pos Indonesia dan Bank Mandiri.
Bagi KPM yang terdaftar melalui PT Pos, pencairan dapat dilakukan di kantor pos, sementara yang melalui Bank Mandiri dapat mencairkannya langsung di bank.
Dengan perbedaan jalur penyaluran, baik PT Pos Indonesia maupun Bank Mandiri memiliki jadwal cut-off berbeda untuk setiap periode bantuan.
Oleh sebab itu, penting bagi KPM untuk memperhatikan batas waktu pencairan agar tidak terlewat.
Demikian informasi terkait saldo dana bansos bagi anak yatim piatu hingga Rp800.000 yang sudah mulai disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.