Pencairan saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dihentikan sementara. (Doc. kemensos)

EKONOMI

Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Dihentikan Sementara Jelang Pilkada, Ini Alasannya!

Rabu 13 Nov 2024, 21:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini beredar kabar cukup mengejutkan dari pemerintah pusat terkait penghentian sementara pencairan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, informasi tersebut menyatakan bahwa seluruh saldo dana bansos akan dihentikan hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

Hal ini tentu membuat resah banyak pihak, terutama para keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah menunggu pencairan saldo dana bansos dari PKH dan BPNT.

Namun, sebenarnya, apa alasan di balik kebijakan ini? Mengapa pemerintah memilih untuk menghentikan pencairan bansos menjelang Pilkada?.

Alasan Pencairan Bansos Dihentikan Sementara

Pemerintah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara pencairan bansos PKH dan BPNT sebagai bentuk pencegahan terhadap politisasi bansos.

Keputusan ini diambil demi memastikan bahwa tidak ada pihak yang memanfaatkan dana bansos, baik PKH atau BPNT sebagai alat kampanye untuk meraih dukungan politik. 

Pilkada serentak yang berlangsung pada tanggal 27 November menjadi momen krusial bagi banyak wilayah di Indonesia, dan pemerintah ingin menjamin bahwa proses pemilihan berjalan dengan adil dan bersih.

Menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), penundaan sementara ini dilakukan agar tidak terjadi intervensi politik yang bisa merugikan proses demokrasi. 

Bantuan sosial yang rutin disalurkan pemerintah harus tetap netral dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan politik, terutama menjelang hari pemilihan.

Update Pencairan Dana Sebelum Penyetopan

Namun, meskipun ada kebijakan penghentian sementara, kabar baiknya adalah beberapa bansos sudah dicairkan lebih awal pada bulan ini, sebelum aturan penyetopan resmi berlaku. 

Pada tanggal 12 November 2024, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Mandiri sudah mulai menyalurkan dana bansos tersebut dengan nominal saldo yang bervariasi.

Pencairan itu sendiri dilakukan untuk memastikan bahwa sebagian keluarga penerima manfaat tetap mendapatkan dukungan finansial sebelum bantuan dihentikan sementara menjelang Pilkada

Apa yang Akan Terjadi Setelah 27 November?

Setelah Pilkada serentak selesai pada 27 November 2024, pemerintah berencana untuk segera melanjutkan penyaluran bansos. 

Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mempersiapkan langkah-langkah agar proses pencairan dapat kembali berjalan lancar segera setelah masa penundaan berakhir. 

Pada tanggal 28-29 November, diharapkan semua administrasi terkait pencairan dana bansos akan selesai, dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) akan segera diproses.

Bagi para penerima manfaat, ini berarti bahwa meskipun ada jeda sementara, bantuan akan segera disalurkan begitu masa Pilkada berakhir. 

Pemerintah berjanji akan mempercepat proses top-up dan transfer saldo dana bansos dari PKH dan BPNT ke rekening penerima, sehingga KPM tidak perlu menunggu terlalu lama setelah penundaan ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bantuan Pangan Non TunaiProgram Keluarga HarapanBansos BPNTBansos PKHsaldo dana bansos

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor