POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan sebuah surat perihal penelitian keluarga penerima manfaat (KPM) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di antara periode Juli - Oktober 2024 yang belum melakukan transaksi atau memanfaatkan saldo dana bansosnya.
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, surat Kemensos tersebut diterbitkan pada 12 November 2024 kemarin yang ditujukkan untuk KPM PKH.
Dalam surat tersebut terdapat rincian jumlah penerima manfaat PKH mulai dari periode Juli - Agustus, Juli - September serta September - Oktober 2024 yang belum mencaikan dana bantuannya.
Kemudian disebutkan juga KPM tidak melakukan transaksi pencairan dana bansos per tanggal 6 November 2024.
Berikut ini rincian KPM PKH yang belum melakukan transaksi mulai dari periode Juli - Oktober 2024, yaitu:
- Periode Juli - Agustus 2024 Termin 3 sebanyak 12.357 KPM
- Periode Juli - September 2024 Termin 1 sebanyak 1.721 KPM
- Periode September - Oktober 2024 Termin 1 dan 2 sebanyak 176.896 KPM
Kemensos Beri Instruksi untuk Segera Melakukan Pencairan
Dalam surat yang diterbitkan Kemensos, instruksinya adalah untuk segera mencairkan bantuan yang diberikan pemerintah atau percepatan pemanfaatan dana bansos bagi KPM yang belum melakukan transaksi di rekening kartu keluarga sejahtera (KKS).
Oleh karena itu, bagi KPM PKH yang data nomor induk kependudukan (NIK) terdaftar sebagai penerima manfaat di periode yang telah disebutkan di atas, bisa segera mencairkan bantuannya.
Sebab, sinyal pencairan sudah jelas dengan terbitnya surat dari Kemensos tersebut. Tetapi jika tidak mengetahui ternyata data NIK KTP masuk dalam penerima manfaat di antara periode Juli - Oktober 2024.
Penerima manfaat bisa melakukan pengecekkan terlebih dahulu status penerima bantuannya di aplikasi cek bansos atau web resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Jika kebingungan untuk melalukan pengecekkan status penerima manfaat, bisa mengikuti langkah di bawah ini:
Buka aplikasi cek bansos atau kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id