POSKOTA.CO.ID - Proses pemilihan NIK e-KTP dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menentukan penerima saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap empat 2024.
Pemilihan ini bertujuan agar bantuan PKH tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat miskin di Indonesia.
Tentunya hanya NIK e-KTP penyandang disabilitas berat dan lansia yang memenuhi persyaratan saja berhak terima bansos PKH Rp600.000.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
Berikut persyaratan untuk menerima bansos PKH tahap empat 2024:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bantuan yang diberikan oleh Kemensos RI untuk masyarakat miskin di Indonesia.
Dengan adanya bantuan PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan dana untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan.
Proses penyaluran bansos PKH dilakukan oleh pemerintah secara bertahap, total ada empat tahapan selama tahun 2024.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024
Berikut jadwal penyaluran bansos PKH 2024:
- Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair pada April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2024.
Saat ini penyaluran dana bansos PKH sudah tiba pada tahap keempat alokasi Oktober hingga Desember 2024 kepada seluruh KPM.
Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH yang mendapat dana dengan nominal berbeda pada tahun 2024.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Dana PKH senilai Rp600.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.
Total KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 selama tahun 2024.
Proses pencairan dana bansos PKH setiap tahapnya dilakukan melalui Rekening Himbara seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri atau Pos Indonesia.
Dikutip dari Channel Youtube info Digital, saat ini bantuan PKH sudah melakukan "Proses Verifikasi Rekening".
"Bantuan PKH saat ini sudah mendata nama KPM serta melakukan proses verifikasi Rekening untuk menyalurkan dana PKH," dikutip dari Channel Youtube info Digital.
Terlebih, untuk Status Perintah Penyaluran Dana (SP2D) bagi penerima bansos PKH belum di turunkan.
"Intinya data penerima bansos PKH sudah memasuki verifikasi rekening dan sedang dilakukan sinkronisasi data," dilansir dari Channel Youtube info Digital.
Bagi penerima yang belum mendapatkan dana bansos PKH tahap empat 2024, bisa melakukan pengecekan status informasi melalui situs Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap empat 2024:
- Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
- Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.
Sekian informasi penyaluran saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH tahap empat 2024 kepada NIK e-KTP yang terpilih melalui DTKS.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa menerima bansos PKH 2024, melainkan hanya NIK e-KTP Anda yang terpilih saja melalui DTKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.