POSKOTA.CO.ID - Selamat Rekening Himbara Anda kategori lansia dan penyandang disabilitas berat berhasil terisi saldo dana Rp600.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat November 2024.
Pemerintah saat ini tengah melakukan proses penyaluran dana bansos PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Rekening Himbara.
Tentunya hanya Pemilik Rekening Himbara yang lolos tahap persyaratan saja berhak menerima bansos PKH tahap empat November 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 4 November 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Pegawai Pemerintah
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.