NIK e-KTP Punya Anda Telah Berhasil Valid Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Sekarang di Sini!

Rabu 13 Nov 2024, 16:12 WIB
NIK e-KTP anda telah berhasil valid sebagai pnerima saldo dana bansos PKH Rp600.000. (Pinterest)

NIK e-KTP anda telah berhasil valid sebagai pnerima saldo dana bansos PKH Rp600.000. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP punya Anda kategori lansia dan penyandang disabilitas telah berhasil valid sebagai penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Saat ini pemerintah sudah melakukan validasi NIK e-KTP untuk menentukan penerima bansos PKH 2024.

Proses validasi dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar sesuai dengan sasaran.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Berita Terkait

News Update