POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon penerima saldo dana Rp400.000 melalui subsidi bantuan sosial (bansos) BPNT yang terdata di pusat pendataan data Kementrian Sosial (Kemensos), apakah sudah muncul di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) Next Generation (NG)?
Jika Anda telah memenuhi seluruh prosedur pendaftaran sebagai penerima bansos PKH dan BPNT, Anda bisa memastikan status Anda sebagai penerima melalui laman resmi SIKS NG Kemensos untuk mengetahui apakah dana bantuan telah siap dicairkan.
Kementerian Sosial (Kemensos), melalui surat perintah resmi kepada Dinas Sosial, sedang melakukan verifikasi data penerima yang terdaftar di SIKS NG untuk memastikan kelayakan mereka menerima saldo dana bansos PKH maupun BPNT.
Menurut informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, proses pencairan saldo dana bansos BPNT untuk periode November-Desember 2024 sudah dapat diakses melalui menu View Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di situs resmi pemerintah.
Melalui sistem ini, penerima manfaat bisa melihat informasi terkait bantuan yang akan diberikan.
Meski sudah muncul keterangan terkait penerimaan saldo dana bansos, status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) masih kosong.
Berikut akan dijelaskan bagaimana cara memeriksa status Anda, beserta pencairan apa saja yang akan Anda peroleh dengan mengunjungi situs cek bansos Kemensos.
Anda bisa menyimpan informasi ini dan melakukan pengecekan beberapa waktu setelah proses verifikasi.
Penting untuk diingat bahwa setiap tahapan penyaluran bantuan selalu diiringi dengan proses evaluasi dan verifikasi. Penerima bansos lama akan dievaluasi kembali untuk melihat apakah mereka masih memenuhi syarat sebagai penerima.
Program BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
Melalui BPNT atau yang kini dikenal sebagai Kartu Sembako, pemerintah memberikan dukungan dalam bentuk bantuan pangan.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan setiap dua bulan sebesar Rp400.000 untuk pembelian bahan pangan.
Bantuan ini bisa diakses melalui agen-agen resmi Bank Himbara untuk keperluan pangan seperti beras, telur, daging, dan minyak goreng.
Tahapan Penyaluran BPNT 2024
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG), berikut adalah rincian alur penyaluran bantuan sosial:
1. Verifikasi dan Validasi Data
Pemerintah memeriksa NIK dan data penerima untuk memastikan mereka layak menerima bantuan.
2. Setelah verifikasi, Kemensos menetapkan daftar penerima.
3, Pemeriksaan Rekening
Verifikasi rekening penerima untuk memastikan dana tersalurkan ke penerima yang sah.
4. Penerbitan Surat Perintah Pembayaran (SPM)
Dokumen pembayaran diterbitkan sebagai dasar pencairan dana.
5. Standing Instruction (SI)
Instruksi pencairan dana diberikan untuk memastikan proses berjalan lancar.
6. Top Up Saldo Dana
Dana yang telah disalurkan diisi ke saldo rekening penerima sesuai dengan besaran yang ditetapkan.
Cara Cek Apakah Anda Terpilih Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Bansos ini, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
1. Kunjungi Website Resmi Cek Bansos
2. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
3. Masukkan data NIK KTP dan KK Anda di kolom yang tersedia.
4. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa tempat tinggal Anda.
5. Klik Cari Data dan tunggu hasil pengecekan.
Bantuan yang disalurkan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak oleh kondisi ekonomi saat ini.
Oleh karena itu, pastikan Anda mengikuti informasi terbaru dari pemerintah dan memanfaatkan bantuan dengan bijak.
Jika Anda termasuk dalam penerima manfaat bansos BPNT, segera cek status Anda dan klaim saldo yang telah tersedia di akun DANA.
Jangan lupa untuk selalu memantau sumber informasi resmi, seperti Dinas Sosial atau akun media sosial pemerintah terkait, agar tidak ketinggalan update penting terkait program bansos ini.
Demikianlah tadi, informasi terkait update pencairan saldo dana bansos BPNT 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.