SELAMAT, NIK KTP Anda LOLOS Terima Saldo Dana Rp2.400.000 Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2024, Cek Syaratnya!

Senin 19 Agu 2024, 15:22 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (Foto: Unsplash)

Ilustrasi saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (Foto: Unsplash)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, Nomor Induk Kependudukan Anda dinyatakan lolos saldo dana Rp2.400.000 bantuan sosual (bansos) PKH dan BPNT 2024 jika memenuhi syarat berlaku. 

Pemerintah mengucurkan bansos Rp2.400.000 per tahun kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) kategori lansia dan penyandang disabilitas.

Namun bantuan dengan nominal tersebut dibagi menjadi beberapa periode sehingga saldo yang diterima KPM pun bervariasi yakni Rp400.000 untuk periode dua bulan sekali dan Rp600.000 periode per 3 bulannya. 

Biasanya pencairan saldo dana bansos periode 3 bulan akan disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia, namun saat ini dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang pencairannya melalui ATM bank penyalur. 

Tercatat sebagian KPM di beberapa daerah telah melakukan pembukaan rekening kolektif (burekol) ke bank penyalur seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri untuk beralih ke pencairan via KKS itu. 

Namun pencairan periode tiga bulan yakni Juli-September belum dilaksanakan karena burekol belum merata di setiap daerah sehingga tidak semua KPM telah mendapatkan KKS baru.

Selain itu ada beberpa syarat agar berhasil mendapatkan saldo dana bansos PKH dan BPNT periode tiga bulan tersebut.

Maka belum tentu KPM pada periode sebelumnya, sekarang mendapatkan kedua bantuan itu lagi. 

Syarat Penerima bansos PKH dan BPNT 2024

1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

2. Bukan Keluarga Penerima Upah (PPU) menerima gaji di atas UMP

3. KPM yang belum sejahtera atau mapan

Berita Terkait

News Update