NIK e-KTP Ini Terdata Terima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi BPNT Tahap 6 2024, Cek Info Pencairannya!

Kamis 14 Nov 2024, 07:36 WIB
Saldo dana Rp400.000 dari subsidi BPNT tahap enam 2024. (Pinterest)

Saldo dana Rp400.000 dari subsidi BPNT tahap enam 2024. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dilakukan oleh pemerintah agar bisa pendaftar menerima dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap enam 2024.

Proses pendataan NIK e-KTP dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bantuan tersalurkan tepat sasaran.

Hanya NIK e-KTP yang berhasil memenuhi persyaratan berhak terdata menerima dana BPNT tahap enam 2024.

Syarat Penerima BPNT Tahap 6 2024

Berikut syarat yang harus dimiliki untuk menerima BPNT tahap enam 2024:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
  • Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
  • Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Jika sudah terdata, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mendapatkan subsidi BPNT tahap enam 2024.

Bantuan Pangan Non Tunai

BPNT ialah salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk menyukupi kebutuhan pangan masyarakat di Indonesia.

Dengan adanya bantuan ini, penerima bisa memanfaatkan dana untuk digunakan sebijak mungkin agar kebutuhan pangan tercukupi.

Penyaluran BPNT dilakukan pemerintah terbagi menjadi enam tahapan pada tahun 2024.

Jadwal Tahapan Penyaluran Subsidi BPNT 2024

Berikut jadwal penyaluran subsidi BPNT 2024:

  • Tahap pertama cair Januari dan Februari 2024.
  • Tahap kedua cair Maret dan April 2024.
  • Tahap ketiga cair Mei dan Juni 2024.
  • Tahap keempat cair Juli dan Agustus 2024.
  • Tahap kelima cair September dan Oktober 2024.
  • Tahap keenam cair November dan Desember 2024.

Setiap tahapnya, KPM menerima bantuan senilai Rp400.000 melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.

Total dalam satu tahun KPM BPNT menerima bantuan sebesar Rp2.400.000.

Berita Terkait
News Update