POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda telah berhasil lolos mendapat saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Saat ini NIK KTP yang berhasil didata oleh pemerintah sudah bisa menerima dana bansos PKH 2024.
Pendataan NIK KTP dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai dengan syarat yang berlaku.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.
2. Kelompok yang Membutuhkan Bantuan
Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang secara sosial-ekonomi tergolong membutuhkan. Penilaian ini dilakukan berdasarkan evaluasi sosial-ekonomi yang ketat.
3. Bukan ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk menghindari tumpang tindih dengan program kesejahteraan lainnya.
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM. Ini untuk memastikan bahwa bantuan PKH diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.
5. Terdaftar di DTKS
Calon penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI. DTKS menjadi basis data utama untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
Setelah itu, pemerintah melakukan pengkategorian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menentukan nominal yang diterima.
Terdapat tujuh kategori KPM yang menerima dana bansos PKH pada tahun 2024 dengan nominal berbeda.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Bantuan disalurkan oleh pemerintah secara bertahap, total ada empat tahapan pencairan yang dilakukan selama tahun 2024.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
Berikut jadwal pencairan dana bansos PKH 2024:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.
Penyaluran dana bansos PKH saat ini sudah tiba pada tahap keempat periode November 2024.
Dana sebesar Rp2.400.000 yang tercantum pada judul artikel hanya diberikan kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000 setiap tahapnya melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.
Selain mendapat bantuan berupa uang tunai, KPM juga menerima manfaat lain yang bisa digunakan di sepanjang tahun 2024.
Manfaat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut manfaat penerima bansos PKH 2024 yang didapat:
1. Pendampingan Sosial
Bimbingan dan dukungan sosial untuk membantu keluarga penerima manfaat meningkatkan kualitas hidup.
2. Pelayanan di Fasilitas Kesehatan
Akses prioritas ke fasilitas kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin dan perawatan medis dasar.
3. Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial
Program bantuan tambahan untuk mendukung pendidikan anak-anak penerima bantuan.
4. Program Bantuan Tambahan
Bantuan tambahan di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, subsidi energi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.
Penerima juga bisa melakukan pengecekan status penyaluran dana bansos PKH melalui situs milik Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
Berikut cara melalukan pengecekan status penerimaan bansos PKH 2024:
1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos
Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.i).
2. Masukkan Informasi Lokasi
Isi detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
3. Masukkan Data Pribadi
Isi data diri Anda sesuai dengan KTP.
4. Cari Data
Klik tombol “Cari Data” untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai
penerima PKH.
5. Hasil Pencarian
Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.
Setelah melakukan pengecekan, penerima tentunya mendapat informasi penyaluran dana bansos PKH yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 kepada NIK KTP yang berhasil lolos tahap persyaratan di DTKS.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa menerima dana bansos PKH 2024, melainkan hanya NIK KTP Anda yang terdata di DTKS saja berhak mendapatkannya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.