POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda telah terverifikasi sebagai penerima bantuan saldo dana gratis senilai Rp2.400.000 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat di tahun 2024.
Bansos PKH ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera di Indonesia.
Pemerintah memberikan bantuan sosial berupa dana yang dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Sebelum bantuan sosial ini disalurkan, pemerintah melakukan proses validasi yang ketat terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memastikan bahwa penerima adalah warga yang layak mendapatkan bantuan.
Data penerima bantuan ini diperoleh dari DTKS, yang memuat informasi warga yang memenuhi kriteria untuk menerima dukungan finansial melalui PKH.
Dari hasil verifikasi ini, penerima PKH berhak mendapatkan bantuan saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bansos PKH per tahun.
Bantuan ini dialokasikan untuk beberapa kategori penerima, di antaranya adalah lansia dan penyandang disabilitas berat, yang dianggap paling membutuhkan bantuan guna menopang kebutuhan sehari-hari.
Tahapan Penyaluran Dana Bansos PKH 2024
Proses penyaluran PKH dibagi ke dalam beberapa tahap, untuk memastikan bantuan sampai secara merata ke seluruh penerima. Pemerintah telah menjadwalkan penyaluran dana ini sebanyak empat kali sepanjang tahun 2024:
Tahap Pertama: Januari hingga Maret 2024
Tahap Kedua: April hingga Juni 2024
Tahap Ketiga: Juli hingga September 2024
Tahap Keempat: Oktober hingga Desember 2024
Penyaluran tahap keempat mencakup bantuan untuk bulan Oktober hingga Desember 2024.
Jika penyaluran dilakukan setiap dua bulan, maka bantuan akan dicairkan enam kali dalam setahun.
Namun, jika dilakukan setiap tiga bulan, bantuan dicairkan empat kali dalam setahun.
Dana bantuan ini akan ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bekerja sama dengan bank-bank BUMN, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Untuk wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sehingga penerima tetap bisa mendapatkan bantuan meskipun di daerah yang jauh dari akses perbankan.
Jumlah Bantuan PKH Berdasarkan Kategori Penerima
Pemerintah menyesuaikan jumlah bantuan berdasarkan kategori penerima, guna memastikan bahwa bantuan diberikan sesuai kebutuhan spesifik tiap penerima. Berikut rincian besaran bantuan PKH per kategori:
Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
Balita (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
Pembagian ini dimaksudkan agar bantuan dapat digunakan secara optimal sesuai kebutuhan spesifik dari masing-masing kelompok penerima.
Syarat untuk Mendapatkan Bantuan PKH 2024
Tidak semua warga dapat menerima bantuan PKH. Pemerintah menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP yang sah.
- Berasal dari golongan ekonomi rentan atau prasejahtera yang sudah terdata di DTKS.
- Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri, serta tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja atau BLT UMKM.
- Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan di atas untuk mendapatkan manfaat dari program PKH.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi Situs Resmi: Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Data Pribadi: Isikan NIK KTP dan nama lengkap Anda pada kolom yang tersedia.
- Pilih Wilayah Tempat Tinggal: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili Anda.
- Cari Data Penerima: Klik "Cari Data" untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT.
Proses pengecekan ini penting untuk memastikan apakah bantuan PKH telah disalurkan atau masih dalam tahap verifikasi.
Pastikan Anda selalu memeriksa syarat dan ketentuan yang berlaku setiap kali ada pembagian bantuan.
Hal ini untuk menghindari kemungkinan penipuan yang mengatasnamakan program bansos. Hanya akses informasi dari sumber resmi dan terpercaya.
Dengan bantuan PKH ini, diharapkan keluarga prasejahtera dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Saldo dana gartis Rp2.400.000 dari bansos PKH yang disalurkan secara bertahap ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan penting, mulai dari pendidikan hingga kebutuhan sehari-hari.
DISCLAIMER: Kata “Anda” dalam judul ini merujuk kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, bukan semua pembaca POSKOTA. Pastikan data Anda terverifikasi agar bantuan dapat disalurkan sesuai jadwal.
Selain itu, pastikan pula data diri Anda sudah tercatat dan terverifikasi dengan benar di DTKS, agar pencairan dana berjalan lancar.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.