NIK e-KTP dan Nama Anda Telah Dicatat Menerima Transferan Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Penyalurannya!

Selasa 12 Nov 2024, 12:58 WIB
Transferan saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Transferan saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan nama Anda telah dicatat menerima transferan saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah berhasil mencatat NIK e-KTP atas nama Anda untuk menerima bansos PKH 2024.

Pencatatan dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bantuan tersalurkan tepat sasaran.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan suatu bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin di Indonesia.

Bantuan diberikan selama satu tahun oleh pemerintah berupa uang tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata.

Nominal dana diberikan oleh pemerintah berbeda tergantung kondisi kebutuhan dari setiap kategori.

Nominal Bansos PKH 2024

Berikut nominal bansos PKH 2024 yang disalurkan pemerintah:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah kepada KPM kategori lansia dan penyandang disabilitas berat dalam satu tahun.

Setiap tahapnya, KPM kategori lansia dan penyandang disabilitas berat menerima bantuan senilai Rp600.000 melalui Rekening Himbara seperti BNI, BSI, BRI dan Bank Mandiri.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024

Berikut tahapan pencairan bansos PKH 2024 yang dilakukan pemerintah:

  • Tahap pertama cair Januari, Februari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua cair April, Mei hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga cair Juli, Agustus hingga September 2024.
  • Tahap keempat cair Oktober, November hingga Desember 2024.

Saat ini pemerintah sedang berusaha menyalurkan bantuan PKH pada tahap keempat periode November 2024 kepada KPM yang tercatat.

Berita Terkait

News Update