Proses pencairan diharapkan dimulai pertengahan November, dengan status pembaruan pencairan dana sudah tersedia di DTKS, meskipun Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) masih dalam tahap pemrosesan.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ikuti langkah-langkah berikut ini melalui situs web resmi atau aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.
Cara Cek Bansos BPNT 2024
Melalui Website Resmi Cek Bansos:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di peramban Anda.
- Masukkan data: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol Cari Data.
Hasil pencarian akan menampilkan informasi apakah nama Anda termasuk penerima bansos BPNT atau tidak.
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store (untuk pengguna Android).
- Daftar akun menggunakan nomor telepon aktif.
- Setelah masuk, pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data wilayah tempat tinggal dan nama lengkap sesuai KTP.
- Klik tombol Cari.
Informasi penerima bansos akan muncul jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
Kriteria Penerima Bansos BPNT 2024
Kriteria utama penerima BPNT meliputi:
- NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) tercatat di DTKS serta memiliki KKS.
- Penerima yang ditemukan sesuai alamat dan status hidupnya terverifikasi.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri, serta tidak memiliki keluarga ASN, TNI, atau Polri dalam satu KK.
- Tergolong sebagai keluarga prasejahtera atau dengan penghasilan di bawah standar upah yang ditetapkan.
- Bukan pengurus atau pemilik perusahaan, dan bukan tenaga kesehatan.
Pencairan bantuan dilakukan bertahap, bergantung pada kesiapan wilayah masing-masing, sehingga tidak semua penerima akan menerima bantuan pada waktu yang sama.
Pemerintah terus berupaya memperbaharui data di DTKS agar proses pencairan lebih efisien.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos BPNT 2024 sebesar Rp400.000, semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama. Selain itu, penggunakan kata "Anda" dalam judul, hanya ditujukan kepada masyarakat yang telah tercatat di sistem DTKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.