NIK KTP dan Nama Anda Tidak Terdaftar dalam DTKS Sebagai Penerima Bansos PKH Padahal Termasuk Komponen yang Disyaratkan? Ajukan Pengusulan Ulang dengan Langkah-langkah Berikut

Minggu 10 Nov 2024, 14:06 WIB
Cara usulkan ulang NIK KTP sebagai penerima bansos PKH 2024 (Poskota/Wildan Apriadi)

Cara usulkan ulang NIK KTP sebagai penerima bansos PKH 2024 (Poskota/Wildan Apriadi)

Pengusulan tersebut bisa dilakukan melalui operator DTKS desa maupun Kelurahan atau melalui usulan mandiri menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Cara Daftar Bansos PKH Secara Online Melalui Aplikasi Cek Bansos

1. Download Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store

Langkah pertama untuk mendaftar DTKS secara online adalah dengan mengunduh aplikasi “Cek Bansos” yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Aplikasi ini tersedia di Play Store dan dapat diunduh secara gratis. Pastikan untuk mengunduh aplikasi resmi dari Kemensos untuk menghindari penipuan atau aplikasi palsu.

2. Buka Aplikasi dan Registrasi Akun

Buka aplikasi tersebut dan mulailah proses registrasi akun pada halaman utama aplikasi, Anda akan melihat opsi untuk mendaftar atau membuat akun baru. Klik opsi tersebut untuk memulai proses registrasi.

3. Isi Nama Lengkap dan Data Diri

Pada tahap ini, masukkan nama lengkap dan data diri Anda dengan benar. Data diri yang perlu diisi meliputi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), dan KTP (Kartu Tanda Penduduk). 

Pastikan semua informasi yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki untuk menghindari kesalahan verifikasi.

4. Unggah Foto KTP dan Swafoto

Selanjutnya, unggah foto KTP Anda serta lakukan swafoto (selfie) sambil memegang KTP. Langkah ini bertujuan untuk memverifikasi identitas Anda. 

5. Buat Akun Baru

Setelah mengisi semua data dan mengunggah foto yang diperlukan, tekan opsi “Buat Akun Baru”. 

Proses ini akan mengirimkan verifikasi akun ke email yang telah Anda daftarkan. Buka email Anda dan ikuti instruksi untuk menyelesaikan proses verifikasi.

6. Masuk Kembali ke Aplikasi

Setelah akun Anda berhasil diverifikasi, masuk kembali ke aplikasi “Cek Bansos” menggunakan akun yang baru saja Anda buat. 

Masukkan username dan password yang telah didaftarkan untuk mengakses aplikasi.

7. Pilih Jenis Bansos

Dalam aplikasi, pilih jenis bantuan sosial (bansos) yang ingin Anda ajukan. Aplikasi akan menampilkan berbagai jenis bansos yang tersedia dan Anda dapat memilih sesuai dengan kebutuhan dan kriteria yang Anda miliki.

8. Verifikasi Data oleh Kemensos

Berita Terkait
News Update