POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Anda telah berhasil terverifikasi untuk menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024, Simak berikut informasi selengkapnya dan pencairan bulan November.
Kini pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat, khususnya melalui program bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan yang sangat dinantikan ini sudah muncul di menu view Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), menandakan proses pencairan akan segera dimulai.
Meski begitu, keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) masih kosong, yang berarti proses pencairannya sedang dalam tahap persiapan data.
Pemerintah juga memastikan, para penerima bantuan sosial PKH akan melalui proses penentuan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara menyeluruh, yang mencakup verifikasi hingga finalisasi data.
Bagi KPM yang mengalami peralihan metode penyaluran dari pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pencairan dana akan segera dilakukan setelah proses validasi selesai.
Bagi KPM yang telah menerima undangan pencairan, segera lakukan penarikan dana sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 20 November 2024, untuk menghindari risiko pengembalian dana ke kas negara.
Semua informasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para penerima bantuan agar lebih siap dalam menghadapi proses pencairan di penghujung tahun 2024.
Pemerintah terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan sosial, sehingga bantuan ini bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan bantuan sosial, masyarakat diimbau terus memantau kabar terbaru melalui berbagai saluran resmi.
Rincian Nominal Dana Bansos PKH 2024 per Kategori
Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.
Ibu Hamil
Kategori ibu hamil akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.
Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)
Bagi balita dengan anak usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.
Anak Sekolah Dasar (SD)
Setiap siswa yang di jenjang SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.
Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Setiap siswa yang di jenjang SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.
Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA)
Setiap siswa yang di jenjang SMP berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.
Lansia dan Penyandang Disabilitas
Penerima yang termasuk kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.
Syarat Penerima Program PKH 2024
Untuk bisa menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan di tahun 2024, para calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan kartu identitas elektronik atau e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai keluarga yang dikategorikan sebagai masyarakat miskin atau kurang mampu.
- Warga Biasa: Bukan Bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun POLRI.
- Belum Pernah Mendapat Bantuan Sosial Lainnya: Seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM, BLT Subsidi Gaji, ataupun Kartu Prakerja.
- Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI: Berdasarkan data yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH 2024
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima bantuan PKH, ikuti langkah-langkah pengecekan berikut:
- Akses Situs Resmi: Buka website resmi di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Informasi Lokasi: Masukkan data provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat Anda.
- Masukkan Nama Lengkap: Ketik nama lengkap Anda sesuai yang tercantum di e-KTP.
- Input Kode Captcha: Ketikkan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
- Klik Tombol "Cari Data": Tekan tombol untuk memulai proses pencarian data penerima.
- Cek Hasilnya: Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan detail, dan periode penyaluran bantuan. Jika tidak terdaftar, akan ada notifikasi bertuliskan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan langsung bagi keluarga yang membutuhkan, agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup.
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerimanya hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai penyaluran subsidi bansos PKH 2024 dengan total penyaluran saldo dana Rp2.400.000 diterima NIK e-KTP Anda yang telah terverifikasi pemerintah.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu KPM dalam memahami proses pencairan bantuan sosial yang berlangsung saat ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.